Home Hukum Juragan Kos 30 Pintu Jadi Korban Perampokan

Juragan Kos 30 Pintu Jadi Korban Perampokan

Blora, Gatra.com- Perampokan menimpa juragan kos di Kabupaten Blora, Jumat dini hari tadi (13/11). Peristiwa  itu melanda Sagiyo (55) warga Dukuh Dukuhan RT 02 RW 03 Kelurahan Sonorejo Kecamatan Blora Kabupaten Blora. Selain merampas barang berharga milik korban, kawanan pelaku juga menganiaya korbannya  hingga mengalami pendarahan. Sementara istri dan anak korban disekap dan dilakban. 

 

 

Istri Wagiyo, Watini (51) mengungkapkan peristiwa itu terjadi saat adzan subuh berkumandang. Empat pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengancam dengan senjata tajam. "Jangan bergerak. Ruangan semua diocar-acir (dibuat berantakan). Nanti kalau di dalam ada uang, kamu tak bunuh," kata Watini menirukan ucapan para pelaku. 
 
Menurut Watini, saat itu, Suaminya mencoba melawan dan berteriak. Namun justru menjadi korban penganiayaan para pelaku. "Bapak berteriak malah dipukuli. Itu matanya sampai bengkak. Saya sama anak diikat dan dilakban mulut," ungkapnya. 
 
Kapolsek Blora, AKP Joko Priyono mengatakan, saat ini petugas masih melakukan olah TKP. Dari keterangan korban, pelaku berjumlah empat orang dan masuk melalui pintu depan rumah. "Pelaku empat orang pakai masker. Lompat pagar dan masuk dari pintu depan. Memang saat itu pintu tidak ditutup pemilik rumah," kata Joko. 
 
Dikatakan Joko, Korban merupakan seorang juragan kosan dan memiliki 30 kamar kos. Untuk kerugian saat ini masih dilakukan pendataan oleh petugas. Sementara akibat penganiayaan itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit. "Yang jelas ada uang tunai dan emas. Untuk berapa jumlahnya masih kita hitung," ungkapnya.
2607