

Labuhanbatu, Gatra.com – Keberadaan pelaku usaha rumahan terus bergeliat meski tengah pandemi Covid-19. Begitu juga halnya dengan pelaku usaha yang tergabung di Rumah Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut).
Bangkit secara perlahan sejak terbentuk beberapa tahun lalu, Rumah UMKM di bawah binaan Khairul Anwar tersebut, terus meningkatkan upaya perkembangan perekonomian usaha, termasuk di antaranya mencari jati diri dengan sertifikat halal dari MUI.
Ditemui di Rantauprapat, Kamis (12/11), Khairul Anwar didampingi sekretarisnya Abdul Karim menceritakan, berbagai langkah diupayakan secara bersama dalam hal pengembangan keberadaan pelaku usaha rumahan. Salah satunya, kepemilikan sertifikat halal yang menjadi salah satu faktor berkembangnya usaha.
Baca Juga: Indeks Kebijakan UMKM Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
Hingga kini, telah 12 pelaku usaha yang memiliki sertifikasi halal dari MUI. Pada 2020 khususnya, 3 usaha rumahan milik warga tersebut sedang dalam tahapan verifikasi, baik administrasi maupun faktual yang dilakukan oleh LPPOM MUI.
"Iya, tahun ini ada tiga yang sedang tahapan auditor dari LPPOM MUI, yaitu usaha Manisan Pinang dari Kecamatan Bilah Hilir, Al Hadi, Rantauprapat, dan Wina Kitchen di Rantau Utara. Semoga terealisasi seperti sebelum-sebelumnya," harapnya.
Upaya perolehan sertifikasi akan sangat bermanfaat bagi pelaku usaha. Misalnya, konsumen kerap meneliti produk dan melihat logo tersebut sebelum membeli guna kenyamanan mengkonsumsinya. Ini juga menjadi sebuah faktor pembeda produk yang dihasilkan.
Baca Juga: Saleh Husin: Sejarah Berulang, UMKM Lebih Gesit Saat Krisis
Selain itu, label halal yang berasal dari sebuah lembaga resmi juga mampu menambah luas usaha hingga ke penjualan. Terlebih semakin berkembangnya zaman, sehingga menjadikannya salah satu syarat dalam mengikuti dan meraih simpati di pasar global.
"Tidak hanya bermanfaat bagi produsen, sertifikat halal dari MUI atau yang resmi dari pemerintah, akan sangat berguna untuk membangun kepercayaan konsumen maupun pasar. Kita di Rumah UMKM akan terus berupaya menjadikan usaha masyarakat nantinya mampu berdaya saing," harap Khairul.
Rumah UMKM Labuhanbatu berjanji tetap mengupayakan semua pelaku usaha khususnya yang tergabung di komunitas mereka, akan memiliki kepastian produk halal dari LPPOM MUI. Ditargetkan, pada 2021 sebanyak 30 usaha akan mengantungi logo sertifikat halal.