Blora, Gatra.com - Bawaslu Kabupaten Blora kembali melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pelanggaran netralitas. Kali ini Kepala SDN 1 Bogorejo Lilik Supriadi, Kecamatan Japah yang dipanggil Bawaslu Blora, Kamis (12/11). Lilik diduga terlibat mengkampanyekan untuk mendukung salah satu Paslon saat kegiatan forum Pembinaan Himpunan Pendidik dan tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) pada (6/11) lalu.
Divisi Penindakan Bawaslu Blora Sugie Rusyono mengungkapkan, pemanggilan terhadap Lilik untuk mengklarifikasi soal ajakannya memilih salah satu Paslon di Pilkada Blora 9 Desmber mendatang. Dari pertanyaan itu, menurut Sugie, Lilik Beralasan semata-mata hanya untuk mensukseskan pelaksaan Pilkada.
"Terlapor menjawab dengan berbagai alasan. Alasannya salah satunya mengajak untuk menyukseskan pemilihan bupati 9 Desember nanti," kata Sugie, Kamis (12/11).
Setelah pemanggilan ini akan dilakukan kajian menyeluruh, apakah dalam perkara ini ada pelanggaran netralitas ASN atau tidak. Putusan iini akan dibahas dalam rapat pleno yang dilakukan seluruh komisioner Bawaslu. "Hasil dari kajian ini harus diumumkan pada Jumat nanti. Karena perkara ini dilaporkan sejak Senin (9/11) lalu. Jadi rapat pleno akan segera kita lakukan," paparnya.
Dalam kasus ini, Bawaslu juga telah memanggil empat orang saksi. Terdiri dari Kordinator wilayah SD Japah, Kepala SD Ngiyono dan SDN Pengkolrejo dan satu peserta dalam satu forum dalam acara himapaudi Kecamatan Japah.
Perlu diketahui, Bawaslu sebelumnya juga telah memeriksa dan melaporkan oknum Lurah ke KASN karena diduga terlibat dukung mendukung Paslon di Pilkada 9 Desember mendatang.