Pekanbaru, Gatra.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) berharap pemerintah pusat melakukan moratorium dan mengajak daerah membahas pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) di Provinsi Riau, baik limbah cair, padat, dan tanah terkontaminasi minyak.
Menurut Ketua Dewan Pengurus Harian LAM Riau, Datuk Seri Syahril, bila pemerintah membuka ruang untuk pelibatan daerah dalam mengelolah limbah ini, maka itu sangat membantu keuangan daerah dari segi pendapatan.
"Jika daerah melalui perusahaan baik perusahaan daerah [BUMD] atau Badan Usaha Milik Adat [BUMA] diberi kesempatan mengelola limbah, ini akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah [PAD], menciptakan lapangan kerja, dan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (12/11).
Adapun Provinsi Riau belakangan ini dihadapkan dengan bekurangnya pendapatan daerah dari dana bagi hasil minyak. Di sisi lain, sejumlah tempat di kawasan itu berhadapan dengan ancaman Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM).
Persoalan TTM mencuat pada pertengahan tahun 2000-an. Kasus ini bermula ketika PT Chevron yang bergerak di sektor minyak dan gas (migas), menganggarkan biaya proyek lingkungan di seluruh Indonesia sebesar 270 juta dollar AS atau sekitar Rp2,43 triliun untuk kurun waktu 2003-2011. Salah satu bagian proyek tersebut adalah proyek bioremediasi atau pemulihan lingkungan dari kondisi tanah yang terkena limbah akibat eksplorasi minyak yang dilakukan perusahaan migas.
Pengelolaan Blok Rokan dalam waktu dekat bakal dialihkan ke Pertamina. Pengalihan tersebut juga akan membuat Pertamina berurusan dengan pengelolaan limbah minyak.
Datuk Syahril mengatakan, omzet TTM bernilai triliunan Rupiah. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah pusat membuka ruang bagi daerah dalam mengelolah limbah.
"Omzet TTM hampir Rp8-10 triliun berikanlah kepada daerah, sebab 20 juta metrik ton merupakan racun terpendam yang setiap saat dapat menyerang. Kami masyarakat adat yang akan menjadi korban karena limbah-limbah itu ada di kampung dan tanah-tanah ulayat kita," ujarnya.
Dalam waktu dekat, LAMR akan membawa elemen-elemen di daerah untuk bersama-sama menghadap Presiden Jokowi guna mengurai persoalan pengelolaan limbah tersebut.