Blora, Gatra.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Blora telah menyalurkan insentif sebesar Rp 4,5 miliar bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid -19. Sebanyak 250 tenaga kesehatan yang mendapat insentif dari pemerintah pusat.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Henny Indriyanti mengatakan, insentif sebesar itu bagi masa kerja sejak Maret sampai Agustus 2020. Sementara untuk insentif masa kerja sejak September 2020 masih menyusul.
"Setiap bulan yang menerima insentif dari pemerintah pusat berbeda-beda. Sesuai dengan jumlah pasien yang ditangani. Paling banyak kan 22 hari dalam sebulan," ujar Henny, Kamis (12/11).
Misalnya saja dokter spesialis, menurutnya, paling banyak mendapat Rp 15 juta, dokter umum paling banyak mendapat Rp 10 juta, dan perawat paling banyak Rp 7,5 juta.
Dijelaskannya, insentif yang diterima itu tergantung berapa pasien Covid-19 yang ditangani dalam sebulan. Sementara untuk jumlah sekitar 250 tenaga kesehatan itu bertugas di RSUD Cepu, RSUD Blora, dan 16 Puskesmas di masing-masing kecamatan.
"Bagi tenaga kesehatan yang telah mendapat insentif dari pemerintah pusat tidak bisa menerima dari pemerintah kabupaten. Tidak boleh dobel," tandasnya.