Palembang, Gatra.com - Sabut kelapa hingga saat ini belum dimanfaatkan secara optimal. Akibatnya, Sumsel kehilangan devisa mencapai 10.280 Juta USD atau setara dengan Rp 143.925.000.000.
Kabid Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Arpian mengatakan berdasarkan hasil kunjungan di salah satu pengusaha kelapa di Sumsel, pihaknya melihat timbunan sabut kelapa yang terbuang.
Dia pun mencoba menghitung nilai sabut kelapa yang terbuang ini. Dalam seminggu pengusaha kelapa ini mengekspor kelapa bulat sebanyak 100 butir dan potensi sabut kelapa yang dapat diproses menjadi Cocofiber yakni 12.500 kilogram dengan harga Rp 3 ribu perkilo.
Kemudian, sabut kelapa yang dapat diolah menjadi cocopeat yakni sebanuak 12.500 kilogram dengan harga Rp 2 ribu perkilogram. Dengan olahan tersebut maka dalam seminggu dapat menghasilkan Rp 62,5 juta.
"Tapi, sabut kelapa ini tidak dimanfaatkan dan dibuang serta dibakar," kata Rudi saat memberikan keterangan pers, Kamis (12/11).
Dengan kondisi ini tentunya, Sumsel kehilangan devisa mencapai Rp 62,5 juta perminggu. Bahkan, dalam sebulan mencapai Rp 250 juta.
Jika kondisi ini terus terjadi, maka bayangkan potensi Sumsel dengan luas areal 65.242 Ha dan Produksi 57.570 ton kopra atau setara 230.280.000 butir pertahun maka kerugian Sumsel akibat sabut kelapa yang dibuang atau dibakar mencapai Rp 143.925.000.000 pertahun.
Dia menjelaskan cara menghitungnya yaitu produksi kelapa Sumsel ada 230.280.000 butir pertahun dan sabut kelapanya kalau diolah dapat menghasilkan 28.785.000 cocofiber dikali Rp 3.000 perkilogram dan 28.785.000 cocopead dikali Rp 2.000 perkilogram maka nilai sabut terbuang Rp 143.925.000.000 pertahun kalau ini diekspor maka Sumsel kehilangan devisa 10.280 juta US$
"Ini sungguh angka yang besar untuk masyarakat Sumsel khususnya petani kelapa yang mereka bakar selama ini," terangnya.
Karena itu, dalam rangka Peningkatan Akses Pasar serta Pengembangan Produk Utama dan Produk Samping Kelapa Berbasis Kelompok Tani/Poktan maka dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU terhadap beberapa pengusaha diharapkan di tahun 2021 maka sabut kelapa ini dapat dimanfaatkan lebih baik lagi.
"Setidaknya sabut kelapa ini dimanfaatkan 50 persen saja dari potensi sabut kelapa di Sumsel. Maka, Sumsel dapat menambah devisa sebesar Rp 71 miliar pertahun," tutupnya.