Home Kebencanaan BPBD Kesulitan Terapkan Protokol Kesehatan di Pengungsian

BPBD Kesulitan Terapkan Protokol Kesehatan di Pengungsian

Cilacap, Gatra.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah kesulitan menerapkan protokol kesehatan, terutama jaga jarak. Karenanya, koordinasi dengan lintas sektoral akan diperkuat agar warga taat protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19 dan meminimalisir risiko munculnya klaster pengungsian.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Cilacap, Tri Komara Sidhy mengatakan, kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil evaluasi penanganan banjir lebih dari sepekan yang melanda dua kecamatan, Kroya dan Nusawungu. Ribuan rumah terendam banjir dan lebih dari 1.000 orang mengungsi.

“Kemarin saja, ya, yang namanya masyarakat, dipisah di rumah terpisah saja sulit. Istilahnya, mereka inginnya berdempetan, satu keluarga berkumpul. Kemarin, banjir kita ada masalah protokol kesehatan,” katanya, Kamis (12/11).Kata dia, meski BPBD dan pihak lain sudah menyediakan pengungsian lebih luas dan lebih banyak dari biasanya, namun warga membandel dan enggan ditempatkan di tempat pengungsian terpisah. Kebanyakan warga lebih memilih mengungsi di tempat yang sama dengan tetangganya, meski dalam kondisi lebih sempit.

Menurut dia, sulitnya penerapan protokol kesehatan disebabkan minimnya kesadaran warga. Sebab, kebanyakan beranggapan risiko penularan Covid-19 rendah karena mereka bersama dengan keluarga dan tetangganya. Beruntung, tak ada penularan Covid-19 di pengungsian.

“Tetapi, Alhamdulillah tidak muncul penularan atau klaster baru, klaster pengungsian. Memang ada yang beranggapan, ‘ini kan dengan keluarga, ini kan dengan tetangga’,” ujarnya.

Komara mengemukakan, meski tak muncul penularan Covid-19 di pengungsian, namun ke depan BPBD akan mengintensifkan koordinasi dengan TNI dan Polri agar warga mau ditempatkan di lokasi pengungsian terpisah.

BPBD juga akan menyiapkan lokasi pengungsian dua kali lipat dari biasanya, dengan kapasitas per unit lebih besar jika kembali terjadi bencana banjir. Pasalnya, dalam situasi pandemi Covid-19, kapasitas pengungsian hanya bisa diisi 50 persen dari kondisi normal.

“Tempatnya tentu saja lebih tinggi dan bebas banjir. Lebih luas agar kapasitasnya bisa bertambah dengan jumlah pengungsi maksimal 50 persen,” jelasnya.

54