Home Kesehatan Dinkes Karanganyar Tagih Dana Insentif Covid Rp2,4 M

Dinkes Karanganyar Tagih Dana Insentif Covid Rp2,4 M

Karanganyar, Gatra.com- Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar menagih sisa dana insentif yang belum ditransfer oleh pemerintah pusat. Nilainya 40 persen dari total dana insentif Rp5,8 miliar. Sejauh ini, dari 60 persen yang sudah diterima, telah terserap Rp1,895 miliar di tahap I dan Rp1,448 miliar di tahap II.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar Purwati mengaku menyegerakan administratif pencairan insentif tersebut supaya seluruh dana dari APBN tertuju nakes yang menangani pasien Covid-19 terserap sempurna sebelum tutup tahun 2020. Sejauh ini, dua tahap pencairan telah dilakukan. Tinggal menunggu sisa dana yang belum ditransfer ke pemerintah daerah Kabupaten Karanganyar 40 persen atau sekitar Rp2,4 miliar.

"Memang syaratnya harus terserap 60 persen dulu. Baru kemudian sisa 40 persen bisa ditransfer. Sehingga kita menyelesaikan dulu proses yang 60 persen itu. Alhamdulilah sudah semua," katanya kepada Gatra.com, Rabu (11/11).

Pada tahap pertama, penyerapannya oleh nakes di RSUD dan tiga puskesmas pada Maret-Mei 2020. Sedangkan tahap kedua, penyerapannya oleh nakes di 14 puskesmas pada Juni-Juli 2020. Tiap nakes menerima insentif bervariasi.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar Dwi Rusharyanti menyatakan, nakes di seluruh Puskesmas telah mengajukan berkas persyaratan pencairan insentif  tenaga kesehatan tahap kedua. Hanya saja, DKK Karanganyar mengembalikan sebagian berkas pengajuan karena belum lengkap. Hanya berkas yang komplit saja yang diproses pengajuannya melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu Direktur RSUD Karanganyar dr Iwan Setiawan Adji mengatakan belum semua nakes yang dipekerjakannya memperoleh insentif dari pemerintah pusat. Ia berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar memprosesnya sungguh-sungguh agar tak ada yang terlewat menerima haknya itu.

"Sekarang masih proses verifikasi dari Dinas Kesehatan untuk tahap II. Kita ajukan semua nakes RSUD yang menangani Covid-19. Insentif itu semoga menjadi penyemangatnya dalam bekerja melayani," katanya.

280