Home Milenial Ditetapkan Berbadan Hukum, UNS Target Masuk 500 Besar Dunia

Ditetapkan Berbadan Hukum, UNS Target Masuk 500 Besar Dunia

Solo, Gatra.com – Universitas Sebelas Maret (UNS) telah ditetapkan menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN BH). Pasca penetapan ini, UNS menargetkan masuk menjadi 500 perguruan tinggi terbaik di dunia.

Hal ini dikatakan oleh Rektor UNS Jamal Wiwoho, Rabu (11/11) saat ditemui di kampus UNS. Dia mengatakan penetapan UNS sebagai PTN BH pada 6 Oktober lalu. ”Ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo,” ucapnya.

Pasca penetapan ini UNS memiliki target untuk menjadi lebih baik. Salah satunya yakni menargetkan untuk masuk menjadi salah satu dari 500 perguruan tinggi terbaik di dunia. ”Kami menargetkan tahun 2023 mendatang,” ucap Jamal.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 56 tahun 2020, susunan organisasi UNS terdiri dari Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), pimpinan universitas dan dewan professor. Saat ini UNS tengah merampungkan pembentukan susunan organisasi yang baru.

”Anggota MWA sudah ditetapkan berdasarkan SK No. 108.833/MPK/RHS/KP/2020 tertanggal 10 November. Dan, tanggalnya sakti bertepatan dengan Hari Pahlawan,” ucap Jamal.

Anggota MWA terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim, Rektor, Ketua SA, 4 wakil dari masyarakat, 7 anggota SA, 1 wakil dari alumni, 1 wakil dari Tenaga Kependidikan (Tendik), dan 1 wakil dari unsur mahasiswa.

Empat orang perwakilan masyarakat yang dipilih yakni, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Gunawan Sulistyo (Direktur Umum Pegadaian), Suprayitno, dan Charmaida Tjokrosuwarno. Sedangkan wakil dari anggota SA UNS yakni Hasan Fauzi, Istadiyanta, Tri Atmojo Kusmayadi, Mahendra Wijaya, Weidy Murtini, Yusep Muslih Purwana dan Eni Lestari.

Sedangkan untuk anggota MWA UNS yakni Budi Harto selaku Direktur Utama PT. Hutama Karya yang terpilih sebagai wakil dari alumni, Mohammad Sholihin sebagai wakil dari Tendik dan Muhammad Zainal Arifin sebagai wakil dari mahasiswa.

Jamal mengatakan rencana kerja dan anggaran tahunan PTN BH UNS di tahun 2021 mendatang berdasar SK Mendikbud No. 754/P/2020 tentang Indikator Kerja Utama (IKU) PTN dan LLDIKTI. Salah satu Indikator Kerja Utama (IKU) yang dijelaskan mengenai persentase lulusan UNS. Jamal meyakini tahun 2021 mendatang bisa tercapai sesuai dengan target pemerintah.

“Ada Indikator Kerja Utama (IKU) yang ditetapkan, misal IKU nomor 1 ada persentase lulusan S1 dan Program Diploma yang berhasil dapat pekerjaan, melanjutkan studi, atau menjadi wiraswasta dengan penghasilan cukup. Dan di tahun 2021 kami UNS menetapkan persentasenya 90% dari target yang ditetapkan Kemdikbud sebesar 80%,” jelasnya.

167