Jakarta, Gatra.com - Partai UKM (Usaha Kecil Menengah) resmi menggelar Launching 50 Nama-nama Deklarator dan Pendiri, pada Rabu (11/11) yang bertepatan dengan Hari Pahlawan, di bulan ini. Launching partai berbasis pengusaha UKM ini dilakukan di Lumire Hotel & Convention, Senen, Jakarta Pusat.
Pada saat Pembacaan Manifesto Politik atau Platform Partai UKM dipimpin oleh Ketua Umum Partai UKM Bustan Pinrang dan didampingi Sekretaris Jenderal Partai UKM Syafrudin Budiman.
"Kemarin, tepat 10 Nopember 2020 di Hari Pahlawan menjadi simbol dan semangat bagi kita generasi muda penerus bangsa. Maka kita jadikan momen Hari Pahlawan untuk melaunching nama-nama deklarator dan logo resmi dari Partai UKM. Dimana bendera dengan corak padi dan kapas, dengan latar belakang warna biru yang melambangkan Usaha dari Rakyat Kecil Menenggah seperti petani, nelayan dan semua pejuang ekonomi umat," kata Sekretaris Jenderal Partai UKM Syafrudin Budiman, saat Launching secara virtual/online.
Selanjutnya, tanda gambar bintang sebagai simbol demokrasi dan dasar warna biru sebagai simbol kedamaian, cinta kasih, cinta perjuangan dan sebagai cita-cita perjuangan kita. Syafrudin juga menambahkan bahwa sesuai tagline dan komitmen para Pendiri Partai UKM, adalah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama.
"Setelah didirikan oleh 50 orang, Partai UKM secepatnya akan menghadap ke notaris untuk mengesahkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Hari ini saya mengatakan bahwa Partai UKM lahir sebagai Partai yang ingin mensejahterakan umat dan masyarakat, ingin menuju masyarakat yang sejahtera yang dalam agama Islam disebut sebagai Masyarakat Madani," jelas Syafrudin.
Gus Din sapaan dari Syafrudin Budiman ini menyatakan, dasar partai adalah Pancasila, dan asas Partai UKM adalah Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya, Partai UKM berlandaskan Ekonomi Kerakyatan, Partai UKM adalah partai nasionalis yang ingin memperjuangkan para Pengusaha Kecil dan Masyarakat Bawah.
"Karena kita menghargai nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai keagamaan ada di sila Pancasila. Azas Partai kita adalah Pancasila dan UUD 1945 terutama pada Pasal 33 baik ayat 1, 2, 3 dan 4 yang mengatur ekonomi rakyat dan bangsa, yang mengatur kehidupan alam, sumber daya alam dan sumber daya manusia yang diperuntukkan untuk kepentingan semua rakyat," terang Syafrudin.
Sedangkan Ketua Umum Partai UKM Bustan Pinrang menyebutkan, Partai UKM hadir dengan satu tujuan yakni Pengusaha UKM bisa bangkit menjadi Pengusaha Raksasa di Indonesia.
"Jadi Partai kita ini didirikan kemarin, tepat tanggal 10 November 2020 bertepatan dengan Hari Pahlawan diumumkan nama-nama Pendiri Partai. Bahwa Partai UKM memiliki tujuan yaitu berjuang untuk kepentingan Pengusaha Kecil dan Menengah yang ada di Indonesia. Kita ingin membangun dan menata Pengusaha UKM mulai dari pelosok desa hingga kota," kata Bustan.
Bustan juga meminta dukungan dari para Pejabat Negara untuk sudi bekerja sama membantu Partai UKM baik dalam bentuk dukungan moril dan fasilitas. "Termasuk kepada Partai Politik yang ada jadikan kami sebagai mitra dan sahabat, bukan sebagai kompetitor. Terutama di masa pandemi Covid-19, kita harus bersama-sama meningkatkan perekonomian rakyat dan bangsa lewat UKM," tukasnya.
Menurutnya, ia ingin bersama-sama sebagaimana para Pendiri Bangsa seperti Bung Karno dan Bung Hatta menjadikan UKM sebagai soko guru perekonomian bangsa. Dan kepada seluruh rakyat Indonesia mari bergabung ke Partai kami dan bersama-sama kita besarkan Partai UKM. "Ayo bergabung bersama Partai UKM, demi kemajuan UKM dan perekonomian bangsa yang lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan bersama," pungkas Bustan.