Pekanbaru, Gatra.com - Ratusan paket sembako dan atribut Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan nomor urut 4 Adi Sukemi-Rais ditemukan petugas kepolisian saat melakukan penggeledahan di kamar kontrakan salah satu pelaku narkoba berinisial SS yang berhasil ditangkap Polda Riau.
Penggeledahan juga disaksikan petugas prosedural melibatkan RT, pemuda, pemilik kost juga Bawaslu Pelalawan. Pengacara paslon Nomor urut 4 Cabup Pelalawan, Asep Ruhiat menyebutkan, peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan kliennya (Adi Sukaimi).
Menurut Asep, penggeledahan rumah pelaku narkoba itu tidak ada kaitannya dengan politik. Atribut dan sembako itu berada di kamar kontrakannya. Namun bukan untuk digunakan, hanya disimpan.
"Atribut dan sembako itu disimpan dan diamankan untuk tidak digunakan. Sebelumnya memang akan dibagikan saat ulang tahun Golkar. Tapi dibatalkan lantaran khawatir jadi pelanggaran," kata Asep, Rabu (11/11).
Asep juga meminta Bawaslu Pelalawan untuk memproses orang-orang yang justru memoto, membuat video bahkan juga yang memviralkan penggeledahan itu. Sehingga Gakumdu bisa melanjutkan ke proses hukum.
"Seharusnya diproses hukum, seperti halnya kasus PKH yang menetapkan dua orang tersangka dan sekarang sudah terdakwa. Padahal yang bersangkutan adalah petugas resmi yang harus mengawasi terhadap bantuan dari Kementerian Sosial sesuai tupoksinya," jelasnya.
Menurutnya, temuan ini seolah-olah menyerang paslon nomor 4 dan seperti sudah direncanakan untuk serangan politik. Untuk itu, pihaknya meminta agar diproses sesuai aturan hukum.
"Harus sama dong untuk menjawab isu yang ada di masyarakat. Kita hanya meminta sama di hadapan hukum," tegasnya.
Sekretaris Golkar Pelalawan Baharuddin mengatakan, temuan paket sembako warna kuning yang bertuliskan paslon nomor 4 itu merupakan milik mereka yang pada rencana awal akan dibagi-bagikan saat HUT Partai Golkar.
"Paket itu memang milik kita, namun awalnya akan dibagikan pada saat hari HUT Golkar, tetapi karena menurut aturan Bawaslu tak boleh, maka paket itu tak jadi dibagikan," kata dia.