Tegal, Gatra.com - Status risiko penularan Covid-19 Koa Tegal meningkat dari zona oranye menjadi zona merah atau risiko tinggi. Dalam empat hari, terjadi penambahan 103 kasus baru.
Berdasarkan Data Pantauan Covid-19 Kota Tegal di laman corona.tegalkota.go.id, pada Rabu (11/11), jumlah warga di Kota Bahari yang terkonfirmasi positif mencapai 626 orang. Jumlah ini melonjak drastis dari data pada Sabtu (7/11).
Pada Sabtu pekan lalu, jumlah kasus positif tercatat sebanyak 523 kasus. Artinya, dalam empat hari terakhir, bertambah sebanyak 103 kasus baru.
Selain jumlah kasus positif yang terus bertambah, data juga menunjukkan terus meningkatnya angka kematian. Dalam empat hari, terdapat enam pasien pasien Covid-19 yang meninggal hingga jumlahnya total mencapai 35 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari saat hendak dimintai penjelasan terkait riwayat penambahan jumlah kasus tersebut tak merespon pesan WhatsApp yang dikrimkan Gatra.com Rabu (11/11).
Sementara itu berdasarkan keterangan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito Selasa (10/11), status risiko penularan Covid-19 di 19 kota dan kabupaten meningkat pada pekan ini.
"Pada pekan ini yang menjadi sorotan pada 19 kota dan kabupaten berpindah dari zona oranye (risiko sedang) ke zona merah (risiko tinggi). Padahal, sebelumnya di zona oranye seharusnya bisa berpindah ke zona kuning (risiko rendah)," kata Wiku seperti dikutip dari laman covid-19.go.id, Rabu (11/11).
Salah satu dari 19 kabupaten dan kota yang berubah status risiko penularannya adalah Kota Tegal. Sedangkan 18 daerah lainnya yakni Bengkulu, Bantul, Karawang, Bekasi, Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, Tanah Bumbu, Kotawaringin Timur, Sukamara, Sumbawa, Bima, Kupang, Banggai Kepulauan, Tomohon, Tanah Datar, dan Gunungsitoli.
Wiku menyayangkan peningkatan status di 19 daerah tersebut. Hal ini menunjukkan pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat setempat benar-benar lengah.
"Apabila masyarakat dan pemerintah daerah lengah, maka kabupaten/kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Dan ini terjadi pada 19 kabupaten/kota pekan ini," kata dia.
Untuk itu, Wiku meminta daerah-daerah yang dimaksud segera mengevaluasi penerapan protokol kesehatan. Masyarakat harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Sedangkan pemerintah daerah menegakkan disiplin kepada masyarakat yang masih abai protokol kesehatan.
"Selain itu, tingkatkan 3T (tracing, testing, dan treatmen) bagi pemerintah daerah. Sehingga deteksi dini dapat dilakukan pada mereka yang positif dan kontak terdekatnya, serta pelayanan pasien dapat dilakukan lebih dini dan meningkatkan peluang untuk sembuh," imbuh Wiku.