Home Ekonomi Pedagang Malioboro Rugi, Uji Coba Larangan Kendaraan Diubah

Pedagang Malioboro Rugi, Uji Coba Larangan Kendaraan Diubah

Yogyakarta, Gatra.com - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan untuk mengubah waktu uji coba larangan kendaraan bermotor masuk Malioboro. Direncanakan sepanjang pagi sampai malam, 3-15 November, mulai Kamis (12/11) larangan itu hanya berlaku pada jam 17.00 - 22.00 WIB.
 
Keputusan ini disampaikan Dinas Perhubungan DIY dan dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kadarmanta Baskara Aji usai rapat di DPRD DIY, Rabu (11/11).
 
"Saya belum dengar secara lengkapnya. Namun jika tim evaluasi melakukan perubahan memang itu yang harus dilakukan saat uji coba. Di masa uji coba, segala masukan kami terima dan diubah sesuai ketentuan," ujar Aji.
 
Menurutnya, tak masalah jika jam larangan kendaraan bermotor di Malioboro berlaku pada sore hari. Hal ini sesuai permintaan sejumlah pihak, terutama pedagang dan pemilik toko di Malioboro yang merasa rugi karena sepi pembeli.
 
Aji menyatakan perubahan tak terencana ini menjadi solusi atas kendala uji coba jalur khusus pejalan kaki di Malioboro. "Pedestrian ini bagus dan wajib diwujudkan di Malioboro. Karena tidak banyak tempat di Indonesia yang memiliki tempat seperti ini," ujarnya.
 
Menurut Aji, selama sembilan hari masa uji coba ini, penerapan aturan itu sudah diperbaiki sesuai masukan dan evaluasi. Salah satunya perubahan jalur lalu lintas untuk menghindari macet. Akses keluar masuk barang milik pedagang juga ditata ulang.
 
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan I Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan perubahan larangan itu sesuai hasil evaluasi dan kesepakatan semua tim program uji coba ini.
 
"Tadi pagi sudah kami laporkan dan jalan. Selain keberatan dari pedagang Malioboro, perubahan ini juga berasal dari Pemkot Yogyakarta yang menginginkan penyesuaian," ucapnya.
 
Dwi menyatakan belum tahu kapan aturan itu bakal resmi ditetapkan. Namun, menurut dia, jalur pedestrian di Malioboro pasti diberlakukan mengingat Pemda DIY ingin menghadirkan kota yang lebih humanis dan tanpa hiruk pikuk.
 
Wakil Ketua DPRD DIY Tri Huda Yudiana menyambut baik perubahan kebijakan Pemda DIY tersebut. Menurutnya, perubahan ini menjadi bukti keluhan banyak pihak didengarkan.
 
"Jika empat hari terakhir perubahan (aturan) pedestrian dinilai bagus dan berhasil, maka bisa jadi sistem yang terakhir bisa diterapkan, meskipun belum akan permanen, karena semua masih uji coba," kata Huda.
 
Dengan uji coba selama dua pekan ini, menurut Huda, Pemda DIY berupaya menemukan format jalur pedestrian yang tepat bagi Malioboro. Format terbaik akan mampu mendatangkan banyak wisatawan dan tidak merepotkan banyak orang.
220