Home Ekonomi Aksi Buruh di Sumsel, Gubernur Janjikan Kenaikan KHL

Aksi Buruh di Sumsel, Gubernur Janjikan Kenaikan KHL

Palembang, Gatra.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Relawan Masyarakat Buruh Untuk Keadilan (Rembuk) menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumsel.

Aksi tersebut sebagai penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel, Abdullah Anang mengatakan dalam aksi ini pihaknya menyampaikan lima tuntutan yakni meminta Presiden RI untuk menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja. Menolak SK Gubernur Sumsel tentang penetapan UMP 2021 dan meminta agar menaikkan UMP 2021.

Kemudian, menuntut pembahasan Upah Minimum Sektoral Sumsel dan meminta agar PPNS Sumsel untuk melaksanakan tugas pokok serta menyelesaikan kasus ketenagakerjaan di Sumsel.

"Gubernur sudah sepakat dengan tuntutan kami dan akan menaikkan KHL kabupaten/kota," katanya saat ditemui usai aksi, Rabu (11/11).

Saat ini, dia menambahkan pihaknya masih menunggu pengajuan Kebutuan Hidup Layak (KHL) dari kabupaten/kota. Jika nanti tetap tidak ada kenaikan maka bakal kembali menggelar aksi.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengaku memang saat ini UMP tidak mengalami kenaikan. Namun, KHL Kabupaten/Kota dipastikam akan ada kenaikan.

"Sampai sekarang saya belum menerima usulan dari Kabupaten/Kota. Jika usulan tidak dinaikan maka saya tidak akan teken (tandatangan)," katanya

Kenaikan KHL ini tentunya variatif dan tidak sama. Karena itu, dia memastikan kepada buruh jika tuntutannya tersebut dapat dipenuhi sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Tidak perlu khawatir saya tetap bersama kalian. Selama kita hidup dalam ekosistem antara buruh dan korporasi harus jalan seimbang. Saya Gubernur kalian yang tidak akan meninggalkan kalian," ujarnya.

158

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR