Semarang, Gatra.com - Sebanyak 40 rumah di Kelurahan Mlatibaru, Semarang Timur, Kota Semarang yang sebelumnya masuk dalam daftar rumah tidak layak huni (RLTH) berhasil di rombak, melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Renovasi RTLH yang dilaksanakan di Kelurahan Mlatibaru merupakan hasil kerja sama antara Dirjen Cipta Karya, PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Pemerintah Kota Semarang. Selasa (10/11) rumah-rumah yang sudah berhasil direnovasi diserah terimakan kepada warga masyarakat.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto mengatakan rumah-rumah yang sebelumnya masuk kategori tidak layak huni diberikan bantuan renovasi dengan total anggaran Rp2 miliar. Tavip mengungkapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan pembangunan renovasi RTLH sesuai dengan konsep pembangunan Pemerintah Kota Semarang, Bergerak Bersama.
"Sesuai konsep pembangunan Kota Semarang yaitu bergerak bersama, maka Pemerintah Kota Semarang tidak bisa bekerja sendiri tanpa berkolaborasi dengan BUMN, akademisi dan juga masyarakat,” tutur Tavip.
Dia menyebut, ke depan akan terus dikembangkan sehingga RTLH di wilayah Kota Semarang lama-kelamaan akan habis. "Setelah dibangunkan rumah menjadi layak huni ini, kami berharap ibu dan bapak dapat merawat dengan baik dan bagus," imbuh Tavip.
Sementara, Trisnandi Yulrisman, pimpinan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menerangkan sebagai perusahaan BUMN dibawah kementrian keuangan, PT. SMF akan terus berkontribusi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pencapaian rumah yang layak dan terjangkau.