Home Politik Duh! Calon Wakil Bupati Tunggak Pajak Puluhan Juta

Duh! Calon Wakil Bupati Tunggak Pajak Puluhan Juta

Purworejo, Gatra.com- Gugatan perdata terhadap Calon Wakil Bupati (Cawabup) Purworejo, Kusnomo dan istri yang dilayangkan oleh mantan rekan bisnisnya mengungkap berbagai hal baru. Salah satunya adalah soal tunggakan pajak kendaraan bermotor milik mantan anggota Polri itu.
 
Dugaan tunggakan pajak kendaraan bermotor juga disampaikan oleh Mirzam Adli dan Wahyu Rudy, pengacara  Abdul Azis, warga Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Karena dump truck yang dijaminkan sebagai pembayaran hutang kepadanya tidak dibayar pajaknya.
 
Tunggakan pajak itu juga dapat dilihat melalui aplikasi Sakpole. Dalam aplikasi tersebut tertulis bahwa, satu buah dump truck merk Mitsubishi dengan Nopol AA 1818 xx menunggak pajak sejumlah Rp44.020.000. 
 
"Kami pernah melakukan penagihan langsung ke alamat yang tercantum, tetapi tidak ada tanggapan sampai kini," jelas Kepala Samsat Purworejo, R Roedito Eka Soewarno saat ditemui di kantornya, Selasa sore (10/11). 
 
Selain itu, ada satu lagi dump truck yang juga menunggak pajak sebesar Rp25.343.500. Dump truck merk Mistsubishi dengan Nopol AA 1825 xx itu diduga atas nama istri Kusnomo yang juga menjadi tergugat I pada perkara perdata yang sedang bergulir di PN Purworejo.
 
Jika ditotal, dari dua dump truck saja, Cawabup nomor urut 2 itu telah menunggak pajak kendaraan bermotor sebanyak Rp69.363.500. "Kalau beliau bersedia membayar tunggakan pajak sekarang atau sebelum tanggal 19 Desember 2020, denda akan dihapus sesuai dengan program kami," lanjut Roedito.
 
Pada masa pandemi seperti sekarang ini, tentunya pemasukan pajak sangat membantu pendapatan daerah. Sebagai orang yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah, ada baiknya memberikan contoh pada rakyatnya untuk taat pajak.
1805