Jakarta, Gatra.com - Penerapan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dilakukan pemerintah pusat dinilai sebagai pendekatan untuk meningkatan kesejahteraan, sekaligus mengurangi gap antara Papua dan provinsi lain.
Sebab, dalam otsus, diberikan kewenangan lebih ke daerah, sekaligus juga terdapat penghormatan hak dasar orang asli Papua. Masyarakat pun terlibat langsung mengawasi. “Otsus merupakan kebijakan untuk sejahterakan Papua,” ucap Ketua Pemuda LIRA Papua, Steve R Mara, dalam Diskusi “Otonomi Khusus dan Perjuangan Papua” dalam live YouTube, Selasa (10/11).
Menurutnya, kalau pun ada kekurangan atau penolakan adalah hal wajar sebagai bagian kritik agar Otsus lebih baik. Hal itu semata perbedaan perspektif di mana pusat berpikir bahwa Otsus untuk kesejahteraan masyarakat Papua sementara pihak lain melihat belum optimal. Padahal, dana besar sudah digulirkan.
Albert Ali Kabiay selaku Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua menambahkan, Otsus hadir untuk menjawab permasalahan di Papua. Sebagai antitesis di mana ketika orde baru semua sentralistik. Juga mendorong perkembanganan sumber daya manusia, kesehatan, ekonomi Papua.
Dengan kewenangan besar, seharusnya menjadi pijakan bagi orang asli Papua untuk mensejahterakan daerah dan masyarakat. “Dana Otsus mesti digunakan secara baik untuk kepentingan masyarakat Papua,” ucapnya.
Ia menilai, pemuda Papua harus berpikir secara luas, tidak semata melihat satu sisi saja mengingat dampak positif Otsus juga besar. Dana besar dikucurkan sudah mencapai Rp127 triliun. Jika digunakan dengan bijak, dengan baik maka dana akan bermanfaat bagi perkembangan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lainnya. “Jika digunakan dengan baik akan bermanfaat orang asli Papua, sebagai pemuda harus mendorong Otsus semakin positif,” ucapnya.
Albert mendorong agar ada transparansi dari pemerintah provinsi terkait dana Otsus. Selain itu juga adanya perbaikan dari sisi distribusi anggaran Otsus di daerah mengingat untuk lokasi daerah pesisir dan pegunungan berbeda. Apalagi saat ini meski sudah diberi kewenangan dan dana besar indeks pembangunan manusia Papua masih cukup tertinggal meski dari tahun ke tahun membaik.
“Karena itu, harus jadi atensi untuk bersatu mendorong agar ke depan Otsus terus bergulir, apalagi ada tambahan lagi di DAU, berarti ini ada suatu perhatian dari pusat supaya ada pemerataan pembangunan di Papua. Sebagai pemuda asli papua, semoga dana digunakan transparan, sehingga ada trust dari orang Papua kepada pemerintah provinsi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menjelaskan bahwa Otsus merupakan tindakan afirmatif pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan di Papua. Apalagi, dari berbagai sektor, Papua masih tertinggal dari provinsi lain. Otsus, kata Mathius, salah satu solusi, percepatan, untuk pemerataan, sekaligus jalan tengah.
Ia yakin, Otsus akan terus berlangsung hanya perlu evaluasi dan merupakan hal wajar agar pelaksanaan bisa lebih baik lagi. “Kami di dua wilayah adat, bulan September lalu, sudah lakukan evaluasi, dihadiri tokoh adat agama perempuan pemuda, ada MRP, kita dialogkan untuk melihat bagaimana untuk dana Otsus setelah 20 tahun,” ujarnya.
Yang pasti, kabupaten kota menerima dana Otsus juga setelah sebelumnya dikurangi di tingkat provinsi. Namun Jayapura berupaya agar dana Otsus bisa maksimal mendorong keterlibatan masyarakat untuk makin mandiri, berdaya, mampu memperkuat kebudayaan.
Ia juga mendorong agar pemerintah provinsi untuk lebih terbuka, transparan, sekaligus mau berkolaborasi untuk mengevaluasi Otsus bersama-sama. Tidak jalan sendiri-sendiri. “Bagi kami di daerah, setiap tahun dapat Rp40/Rp100 miliar, difokuskan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar dan afirmasi lain. Kabupaten Jayapura beri ruang luar biasa untuk masyarakat adat, ada upaya kebangkitan adat dengan dana afirmasi yang sedikit itu,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jangan sampai orang sibuk urus uang Otsus, namun isinya tidak, dalam hal ini bagaimana mengangkat semua potensi orang asli Papua. UU Otsus juga lahirkan Perdasus, itu juga memberi ruang untuk perlindungan dan keberpihakan pemberdayaan orang asli papua, sesuai potensi sumber daya yang dimiliki.
Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Ferdinando Solossa, meminta agar gubernur Papua Barat dan gubernur Papua, satu irama, tidak jalan sendiri. Kalau sudah ada evaluasi, sampaikan ke publik, sehingga masyarakat mengetahui realisasi empat prioritas Otsus; sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan afirmasi budaya. “Harusnya Majelis Rakyat Papua, juga bisa berkolaborasi dengan gubernur, yang notabene sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” tegasnya.