Home Hukum Ini Jawaban Pemda Terkait Pemeriksaan Aa Umbara oleh KPK

Ini Jawaban Pemda Terkait Pemeriksaan Aa Umbara oleh KPK

Bandung, Gatra.com - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, tak bisa mengikuti agenda dinas untuk menghasilkan pembukaan Rapimda KNPI, Selasa (10/11), menyusul informasi orang nomor satu di KBB itu diperiksa KPK. 

Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah Pemda Bandung Barat telah meliris agenda bupati hari ini menghadiri giat di Kantor PKK pukul 08:00 WIB dan Pembukaan Rapimda KNPI di HBS Cimareme, pukul 13:00 WIB. 

Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Setda Bandung Barat, Asep Ganjar Hidayat mengatakan batalnya bupati menghadiri acara pembukaan rapat KNPI kerena kondisi sedang tidak fit.  

"Agenda bupati hari ini diundang untuk menghadiri atau membuka rapat himpunan KNPI. Akan tetapi setelah saya komunikasi beliau kurang sehat dan sekarang sedang chekup," kata Agus saat ditemui di Cimareme, Selasa (10/11). 

Meski tidak bisa menghadiri kegiatan pada sore ini, Ganjar menyebutkan, Umbara sempat menghadiri dua kegiatan pada pagi ini. Usai menghadiri dua kegiatan itu, kondisi kesehatan Umbara menurun sehingga harus istirahat.

"Tadi pagi, beliau menghadiri kegiatan PKK. Kedua beliau menghadiri kegiatan nikahan warga Desa Kertamukti, Cipatat," kata Agus.

Ditanya terkait adanya pemeriksaan Aa Umbara oleh KPK, Agus menolak berkomentar. Agus mengaku dirimya tidak tahu menahu terkait kasus tersebut.

"Soal itu saya tidak tahu. Yang saya tahu, pak Bupati sekarang sedang cek kesehatan karena kondisi badan ngedrop," ucapnya.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro, mengaku hingga kini pihaknya tidak menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Bupati Aa Umbara Sutisna. Asep menegaskan, hingga hari ini tidak ada surat yang masuk dalam sistem di Bagian Hukum.

"Sampai hari ini bagian hukum tidak ada surat apapun yang masuk ke register," ujar Asep  saat dihubungi. 

Asep mengaku, pihaknya belum ada komunikasi dengan Aa Umbara terkait pemanggilan dari Lembaga Antirasuah tersebut. Namun ia menegaskan, hingga hari ini tidak ada surat panggilan bagi Aa Umbara untuk pemeriksaan di KPK terkait dugaan kasus korupsi.

"Tidak ada kang, sampai hari ini dalam register surat di Bagian Hukum, tidak ada surat yang masuk," tegas Asep.

Hal yang sama diungkapkan, Kepala Inspektorat Yadi Azhar mengatakan, Inspektorat belum mengantongi keterangan terkait pemeriksaan Aa Umbara. Hingga saat ini, Inspektorat tidak menerima surat apapun dari KPK.

"Kasus yang mana kita juga belum tahu karena tidak ada surat yang masuk ke kami. Karena memang tidak perlu memberikan surat kepada kita (Pemda)," sebutnya.

308