Semarang, Gatra.com- Ribuan massa dari berbagai elemen buruh di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa menolak di sah kanya Undang-undang omnibus law karena dinilai merugikan para buruh.
Massa buruh yang datang dengan menggunakan motor dan mobil komando membentangkan spanduk dan bendera berlangsung di halaman gedung DPRD Jateng jalan pahlawan Semarang, Senin (9/11/2020) siang hingga sore hari
Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Semarang Nurdin mengatakan aksi yang dilakukan para buruh sebagai bentuk penolakan atas di sah kanya Undang-undang Cipta Kerja yang dikenal dengan Omnibus law.
Menurut Nurdin, ada sembilan elemen massa buruh yang mengikuti aksi dari berbagai daerah seperti Jepara, Kendal, kabupaten Semarang, Solo raya, Pekalongan dan kota Semarang dengan jumlah sekitar seribu massa.
"Ada dua point yang ingin disampaikan kepada anggota dewan yaitu Omnibus las dan minta dukungan kepada anggota dewas untuk ikut menolak pemberlakukan omnibus law karena menyengsarakan buruh” kata Nurdin kepada Gatra.com
Hamid, anggota komisi E DPRD propinsi Jateng yang menerima audiensi di ruang rapat DPRD Jateng berdialog dengan buruh tentang penolakan para buruh terkait omnibuslaw.
Saat dialog, para buruh meminta kepada anggota DPRD Jateng untuk mendukung perjuangan para buruh yang menolak karena merugikan para buruh.
Hamid berjanji akan mendukung perjuangan buruh untuk membuat surat untuk menyampaikan penolakan Omnibuslaw ke pemerintah pusat .
Selama aksi berlangsung, para buruh di jaga ketat oleh aparat dari Polrestabes dan Polda Jateng, sehingga berlangsung aman hingga aksi bubar .