Home Politik Bagi Sejuta Sertipikat, Jokowi: Jangan untuk Kawin Lagi

Bagi Sejuta Sertipikat, Jokowi: Jangan untuk Kawin Lagi

Semarang, Gatra.com- Sebanyak satu juta lembar sertifikat tanah dari 31 Provinsi menjadi hak milik warga di bagikan oleh Presiden Joko Widodo dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara secara virtual. Para penerima sertipikat itu dilayani di 257 kantor pertanahan di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang mengikuti lewat video conference.

Termasuk diantaranya Kantor BPN Kabupaten Semarang yang menggelar acara di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran. Ikut hadir pada acara itu Bupati Semarang H Mundjirin, Forkompida, Pj Sekretaris Daerah Valeanto Soekendro dan 32 perwakilan warga penerima sertipikat PTSL dari Kecamatan Bergas.

Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil saat laporan pada acara itu mengatakan sejak tahun 2017 pembagian sertipikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap terus meningkat. Pada tahun 2017 dibagikan 5,4 juta lembar sertipikat. Setahun berikutnya dibagikan 9,3 juta lembar dan tahun lalu 2019 diselesaikan 11.2 juta lembar.

“Karena pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran tahun 2020, tahun ini hanya ditargetkan 7.370.500 lembar dan sampai sekarang terealisasi 6,5 juta,” kata Menteri.

Presiden Joko Widodo saat sambutan mengatakan sertipikat dapat digunakan untuk memulai usaha produktif di saat pandemi seperti sekarang. “Sertipikat bisa jadi jaminan di lembaga keuangan. Perhitungkan kemampuan membayar dan gunakan untuk usaha produktif jangan konsumtif,” terangnya.

Sebelumnya, di hadapan 32 perwakilan warga penerima sertipikat PTSL dari Kelurahan Bergas Lor yang hadir, Bupati Semarang segendang sepenarian. Dia meminta warga untuk memanfaatkan sertipikat untuk modal usaha. ”Jangan untuk beli HP atau kawin lagi,” selorohnya.

Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista menjelaskan program PTSL tahun 2020 di Kabupaten Semarang telah diterbitkan 53.911 peta bidang tanah dan penerbitan 32.130 lembar sertipikat tanah. Warga penerima sertipikat tersebar di 33 desa di 12 kecamatan. “Sebanyak 19. 582 sertipikat telah diserahkan dan sisanya akan segera diserahkan,” ujarnya

Sampai dengan pertengahan November ini, lanjutnya, pemetaan tanah di Kabupaten Semarang baru mencapai 51,8 persen dari total sekitar 815 ribu bidang tanah. Dari jumlah bidang tanah yang sudah terpetakan itu, sebanyak 496.096 bidang atau 60,9 persen telah bersertipikat. “Pada tahun 2024 diharapkan seluruh bidang tanah telah bersertipikat seratus persen,” tegasnya.

148