Home Ekonomi 1.600 SHM Diserahkan Secara Simbolis oleh Bupati Muba

1.600 SHM Diserahkan Secara Simbolis oleh Bupati Muba

Sekayu, Gatra.com – Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic menyerahkan secara simbolis 1.600 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah kepada warganya, Senin (09/11).

Hal ini, menindak lanjuti penyerahan secara simbolis SHM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara online serentak bagi masyarakat di 201 kabupaten/kota di 31 provinsi di Istana Negara, Jakarta.

Penyerahan 1 juta SHM tanah tersebut dalam rangka memperingati Puncak Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tahun 2020. Di mana pembagian sertifikat tanah gratis dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengucapkan terima kasih atas kinerja positif BPN dalam tugasnya di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya program tersebut konflik agraria dalam masyarakat dapat diminimalisir atau dihindari karena sudah adanya jaminan legalitas,” katanya.

Menurutnya, legalitas tersebut juga dapat mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas tindakan melawan hukum terkait pertanahan. Selain itu, ia berharap agar program tersebut tetap akan berlangsung di masa yang akan datang dan kami siap bekerja sama mendukung program BPN dalam melayani masyarakat.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara maksimal untuk kebaikan bersama,” kata dia.

Sementara, salah satu penerima SHM gratis Amilin (40), warga Kampung II, Desa Muara Punjung, Kabupaten Muba, ini mengatakan, dengan adanya program tersebut, dirinya bersama masyarakat lainnya sangat terbantu.

“Kami merasakan keabsahan akan hak dan kejelasan kepemilikan tanah menjadi tidak terbantahkan. Kami ucapakan terima kasih kepada pemerintah juga bapak Bupati Muba,” ucapnya.

98