Magelang, Gatra.com - Pemerintah Kabpuaten Magelang, Jawa Tengah, terus berupaya melakukan pengamanan bagi warganya, yang tinggal di kawasan rawan berbahaya Gunung Merapi. Salah satunya adalah terus mempersiapkan tempat-tempat pengungsian bagi warga yang berada pada KRB III Merapi. Lantaran saat ini masih masa pandemi Covid-19, maka tetap akan memperhatikan protokol kesehatan.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, persiapan yang dilakukan untuk tempat pengungsian antara lain, menggunakan fasilitas sekolah, tempat evakuasi akhir (TEA), dan bangunan milik pemerintah. Adapun penerapan standar protokol kesehatan pada tempat pengungsian diberi sekat pembatas menghindari kontak langsung antar pengungsi.
"Pokoknya semuanya kita siapkan untuk menampung para pengungsi apabila memang mereka harus turun. Karena situasi masih pandemi, maka penerapan protokol kesehatan akan selalu dikedepankan dalam mempersiapkan tempat-tempat pengungsian dengan mendirikan bilik atau sekat-sekat untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. Bilik-bilik tersebut akan dipergunakan bagi satu keluarga saja/KK," katanya Senin (9/11).
Selain itu, kata Zenal terkait dengan pendidikan bagi anak-anak yang berada di pengungsian, semuanya juga telah dipersiapkan yakni tetap melalui online/daring. Kemudian juga akan dilakukan pelayanan trauma healing bagi anak-anak agar tidak merasa bingung.
Sementara itu, untuk aktivitas penambangan di Merapi sesuai dengan rekomendasi dari BPPTKG KRB III (radius 0-10 Km) dari puncak Merapi ini harus dihentikan. Namun kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Rekomendasi BPPTKG kepada kami itu ada tiga hal, kami diminta untuk tiga desa kemarin itu mengungsi. Kemudian pemerintah provinsi soal tambang di KRB III harus dihentikan, dan soal tempat pariwisata yang berada di KRB III juga harus ditutup, salah satunya adalah Ketep Pass," jelasnya.
Diketahui, saat ini sedikitnya ada 13 daya tarik wisata yang masuk dalam KRB III yang harus ditutup sementara dan sudah dilakukan sejak 7 November 2020. Khusus untuk penutupan tempat wisata, Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, melalui surat bernomor 556/604/19/2020 menghentikan sementara aktivitas semua destinasi wisata di kawasan Rawan Bencana Tiga (KRB III) Gunung Merapi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, menyebut destinasi yang diminta tutup tersebut berada di empat kecamatan yakni Srumbung, Sawangan, Dukun, dan Muntilan. Destinasi wisata di Kecamatan Dukun, antara lain Candi Asu, Candi Pendem, Candi Lumbung, Pos Babadan, Jembatan Polkadot, Desa Wisata Banyubiru dan Sumber.
Ada juga lokasi wisata di Kecamatan Muntilan adalah Museum Van Lith. Sementara di Kecamatan Sawangan, antara lain, Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, Grojokan Kapuhan, Top Selfi Kragilan, Taman Doa Gantang. Di Kecamatan Srumbung, meliputi kawasa-n Jurang Jero, agrowisata Salak Nglumut, Kolam Renang Tirta Sejati dan Kemiren.