Labuhanbatu, Gatra.com - Sejumlah personil polisi jajaran Polres Labuhanbatu diberi hukuman karena dinilai kurang disiplin oleh tim Bid Propam Polda Sumut dalam kegiatan Ops Gaktiblin terhadap anggota Polri dan ASN dilingkungan Mapolres setempat, Jumat (6/11).
Dari hasil operasi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Labuhanbatu jalan MH Thamrin Rantauprapat itu, sejumlah personil dihukum melakukan push-up dan sebagiannya terpaksa harus dipangkas karena memiliki rambut gondrong.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan yang juga berkaitan dengan kelengkapan data diri dan sikap tampang tersebut, dipimpin oleh Kasubdit Provos Polda Sumut, AKBP Junaidy dan rombongan.
Menurut Kapolres Labuhanbatu, tim yang turun dari Polda Sumut dalam rangkaian melaksanakan program serta berupaya menginggatkan kembali kepada semua personil semuanya agar tetap mengedepankan disiplin agar dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari tetap mempergunakan pakaian yang berlaku.
Setelah memberikan arahan kepada semua satuan di Mapolres Labuhanbatu, sambung AKBP Deni Kurniawan, Bid Propam Polda Sumut, melakukan pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang personil Polres Labuhanbatu.
"Dalam hal pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang ini, masih ada di temukan personil potongan rambutnya tidak sesuai dengan aturan. Maka oleh tim langsung melakukan tindakan dengan memotong rambut dan menghukum push-up," terang AKBP Deni Kurniawan.