Home Info Satgas Covid-19 'Monster' Ingatkan Bahaya Sampah Plastik dan Corona

'Monster' Ingatkan Bahaya Sampah Plastik dan Corona

Makasar, Gatra.com - Monster plastik menyerupai virus corona berukuran 3x3 meter muncul di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhir pekan kemarin. Monster tersebut merupakan bagian dari kampanye bahaya dan ancaman sampah plastik dan Covid-19 di Makassar.

Monster plastik menyerupai virus corona dari sampah plastik seberat 48 kilogram (Kg) tersebut sempat berkeliling di sejumlah jalan protokol dan singgah di Pantai Losari.

Monster plastik ini dihadirkan penggiat lingkungan Kota Makassar yang diinisiasi Yayasan Konservasi laut (YKL) Indonesia dan Yayasan EcoNusa serta berkolaborasi dengan 29 komunitas, lembaga, dan organisasi kampus-kampus se-Kota Makassar.

Direktur Eksekutif YKL Indonesia, Nirwan Dessibali, dalam keterangan pers menyapaikan, kampanye ini merupakan upaya penyadartahuan dan ajakan kepada masyarakat dan pelaku bisnis untuk menjadi bagian dalam meminimalisir penggunaan sampah plastik di Kota Makassar.

Selain itu, lanjut Nirwan, sebagai gerakan yang mendorong masyarakat dalam mendukung pemerintah untuk berkomitmen dalam upaya eliminasi sampah plastik hingga 70% pada tahun 2025 serta sosialisasi terkait bahaya Covid-19 yang masih mengancam Kota Makassar.

Menurutnya, dari berbagai hasil riset menunjukkan bhwa ikan konsumsi, kerang hingga garam di sekitar perairan Makassar dan Sulsel mengandung mikroplastik. Sampah plastik yang ada di lingkungan, khususnya di laut akan kembali ke manusia.

"Untuk sampai di tubuh manusia, mikroplastik masuk rantai makanan mulai dari manusia membuang sampah ke alam, lalu ke lautan, yang ketika terurai menjadi mikroplastik. Mikroplastik kemudian dikonsumsi ikan kecil, ikan kecil dimakan ikan besar, ikan besar dikonsumsi manusia," ungkapnya.

Ia mengharapkan, kegiatan ini dapat membangun kesadaran (awareness) masyarakat dan pelaku bisnis mengenai isu sampah plastik, baik limbah rumah tangga, maupun limbah yang dihasilkan dari kegiatan medis selama penanganan pandemi Covid-19.

420