Bandarlampung, Gatra.com - SU (48) warga kelurahan Panjang Utara kecamatan Panjang Bandar Lampung digelandang Densus 88 Polri di kediamanya pada Sabtu 7/11 karena diduga terlibat dalam jaringan radikal kelompok Jamaah Islamiyah.
Terduga SU yang sehari-sehari berdagang roti tersebut adalah salah satu dari empat terduga jaringan radikal yang diamankan pihak Densus pada operasi senyap di beberapa wilayah provinsi Lampung.
"Iya kemarin Sabtu (7/11) sehabis Ashar saya dipanggil babinkamtibmas untuk datang kerumah SU, katanya mau ada penggeledahan dari mabes Polri," ujar Antoni ketua RT 15/02 Kelurahan Panjang Utara membenarkan peristiwa penangkapan SU kepada gatra.com, Minggu, 8/11.
Namun Antoni mengaku tidak tahu lebih jelasnya perihal penangkapan tersebut. "Saya gak terlalu tahu jelasnya seperti apa, karena petugas yang katanya dari mabes langsung berbicara dengan istrinya, kalau saya hanya mendampingi saja," lanjut Antoni.
Menurut Antoni terduga SU sendiri merupakan orang yang sering bergaul dengan warga setempat bahkan tercatat menjadi pengurus salah satu masjid di kediamanya. "Orangnya baik, beliau juga sudah haji, sosial juga, sehari-harinya dia menawarkan roti ke toko-toko di pasar, kalau sebelumnya dagang mie bakso," lanjut Antoni.
Terkait penangkapan SU, Antoni selaku ketua RT mengaku kaget, dirinya tidak menyangka SU dikaitkan dengan jaringan radikal. "Saya kaget juga, sepengetahuan saya dia tidak pernah macam-macam kalau dikampung ini, sudah 15 tahun lebih jadi warga, agustusan aja pasang bendera kok, tapi ya kalau ada kegiatan diluar saya nggak tau ya," katanya.
Pantauan Gatra.com dilapangan, terlihat rumah terduga SU tampak sepi dan tidak ada garis polisi yang dipasang, tak nampak pula kegiatan penghuni dari rumah bercat hijau yang berlokasi tak jauh dari pasar Panjang tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima Gatra.com, selain SU, Densus 88 Antiteror juga mengamankan tiga terduga lainya di beberapa lokasi berbeda, diantaranya dengan inisial DAV, BAK, dan RG. Masing-masing diamankan di Metro satu orang, dua di Pringsewu, dan terduga SU di Panjang Bandarlampung.