Moscow, Gatra.com - Parlemen Rusia mengajukan rancangan undang-undang yang disebutkan akan memberi imunitas seumur hidup bagi mantan presiden Rusia yang telah memasuki masa purna jabatan. Rancangan undang-undang tersebut jika disetujui, maka dipastikan akan memberikan perlindungan seumur hidup bagi Presiden Vladimir Putin, ketika memutuskan untuk turun dari jabatan sebagai presiden Rusia kelak.
Seperti diketahui, saat ini dalam hukum di Rusia disebutkan bahwa presiden tidak dapat dituntut atas kejahatan yang dilakukan hanya saat masih menjabat, jika disetujui maka aturan Imunitas tersebut pun akan diperpanjang hingga masa pensiun presiden. RUU imunitas ini pun diketahui diajukan oleh kelompok parlemen yang juga mengajukan opsi masa jabat Presiden Putin hingga 2036 pada awal tahun lalu.
"Setelah masa jabatannya berakhir, [presiden] tersebut memiliki hak untuk mendapatkan tingkat perlindungan dan jaminan hukum yang tidak lebih rendah dari yang diberikan kepadanya selama ia menjalankan jabtan kepresidenan," ujar senator Andrey Klishas, salah satu pimpinan kelompk yang mengajukan RUU tersebut, dikutip dari CNN, Sabtu (7/11).
Rancangan undang-undang tersebut pun sejatinya akan melalui tiga tahapan, yakni di majelis rendah parlemen Rusia, tinjauan di majelis tinggi, dan kemudian ditandatangani oleh Putin untuk diberlakukan.
Imunitas atau kekebalan hukum adalah salah satu kebijakan pertama yang ditandatangani oleh Presiden Putin ketika awal menjabat tahun 2000 silam. Dalam kebijakan tersebut tertuang peraturan yang memberikan kekebalan kepada mantan presiden sebelum Putin, Boris Yeltsin, yang mengundurkan diri.
RUU baru itu juga akan mempersulit proses pencabutan kekebalan yang diberikan. Pencabutan, harus disertai dakwaan-dakwaan makar tingkat tinggi atau kejahatan berat lainnya harus melalui putusan dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang hakimnya yang dicalonkan oleh presiden.
Jika menilik undang-undang saat ini, imunitas yang diterima oleh mantan presiden dapat dicabut jika yang bersangkutan terbutkti terlibat dalam kasus pidana atas pengkhianatan negara atau kejahatan berat diprakarsai oleh Komite Investigasi dan didukung oleh kedua majelis parlemen.
Rancangan undang-undang terbaru tersebut datang sepekan setelah Putin mengajukan RUU lain di bawah reformasi konstitusionalnya yang memberi mantan presiden kursi seumur hidup di majelis tinggi parlemen Rusia, Dewan Federasi.
Dengan diusulkannya RUU ini, publik ramai memperbincangkan spekulasi telah adanya rencana Putin untuk meletakan jabatan sebagai presiden dalam waktu dekat. Hal ini kemudian menjadi menarik, mengingat telah adanya reformasi konstitusi di awal tahun lalu yang memunculkan opsi Putin dapat berkuasa hingga tahun 2036.
Namun asumsi tersebut dipatahkan oleh Juru bicara Putin, Dmitry Peskov. Dalam sebuah konferensi, Peskov mengatakan bahwa Putin saat ini dalam kondisi yang sehat dan tidak ada rencana bagi Putin untuk pensiun dalam waktu dekat.