Home Hukum Pelaku Begal HP dengan Hipnotis Dicokok di Jakarta Timur

Pelaku Begal HP dengan Hipnotis Dicokok di Jakarta Timur

Jakarta, Gatra.com - Seorang pelaku begal Handphone (Hp) dengan cara hipnotis yang melakukan aksinya pada Rabu (4/11) terhadap seorang pelajar kelas 5 SD di Jl. Ketapang, Kel. Jatipadang, Kec. Pasar Minggu Jakarta selatan akhirnya berhasil diringkus oleh satuan polisi dari Polsek Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Kamis (5/11).

Menurut Fajar Rizki selaku paman korban atas Muhamad Arkan Hauzan usia 10 tahun, pelaku begal yang belum diketahui namanya berhasil ditangkap di Jakarta Timur pada malam Jumat atau Kamis malam, satu hari setelah dirinya melaporkan ke Polsek Pasar Minggu Jakarta selatan. 

 

"Aksi begal diawali ketika Arkan hendak pulang ke rumahnya di Jl. Jatipadang utara RT 003/RW 02 No. 5B, Kel. Jatipadang, Kec. Pasar Minggu Jakarta Selatan usai mengikuti les," jelas Fajar di kediaman Arkan kepada wartawan, Jumat (6/11). 

 

Aksi begal yang menimpa Arkan pelajar di SD Pejaten Barat 01 Jakarta Selatan, lebih lanjut kata Fajar, semua bermula dari bujuk rayu yang dilakukan pelaku begal untuk mengantarkan keponakannya hingga ke rumahnya. 

 

"Pelaku begal mendekati dan mengajak ngobrol Arkan. Arkan seperti terhipnotis dan pelaku kemudian mengajak keponakannya berkeliling dan membawanya ke arah Kampus Unas. Setelah mengambil Hp milik Arkan, pelaku menurunkan Arkan di Alfamart yang tak jauh dari Unas," sesal Fajar.

 

Menurut Fajar, aksi begal atau perampasan Handphone (Hp) cukup sering terjadi di sepanjang Jalan Ketapang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dimana dalam waktu relatif tidak terlalu lama sebelum aksi begal menimpa keponakannya, aksi begal di wilayah tersebut telah terjadi sebanyak 6 kali.

 

Akibat aksi begal Hp yang menimpa Arkan, Fajar mengaku keponakannya mengalami kerugian sebesar Rp3 juta. Kedepannya Fajar berharap warga sekitar lebih waspada dan berharap lebih banyak warga sekitar untuk memasang CCTV agar kedepannya para pelaku begal lebih mudah dideteksi. 

 

Saat ini kasus tersebut ungkap Fajar telah ditangani oleh Polsek Pasar Minggu Jakarta selatan dengan nomor laporan pengaduan 648/K/XI/2020/Sek.Psm

 

265