Home Hukum Hak Jawab: Asuransi AIA Sangat Prima, Laba Rp1,076 Triliun

Hak Jawab: Asuransi AIA Sangat Prima, Laba Rp1,076 Triliun

Jakarta, Gatra,com- PT AIA Financial memberikan jawaban terhadap pemberitaan “Kacau! Asuransi AIA Pailit, Politisi PDIP Ini Janji Mengawal”, 5 November 2020 pada pukul 02:40. "Informasi pada judul artikel yang menuliskan “Asuransi AIA Pailit” adalah tidak benar," kata Rista Qatrini Manurung, Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko.

Rista menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menolak gugatan yang diajukan mantan tenaga pemasar terhadap PT AIA FINANCIAL. Tuntutan kepailitan ditolak berdasarkan kewenangan OJK atas dasar Pasal 2 ayat 5 dari UU Kepailitan berdasarkan surat OJK nomor S-517/NB.211/2020 tertanggal 3 November 2020.

"Perlu kami tegaskan, saat ini perusahaan dalam kondisi keuangan yang sangat sehat. Kinerja perusahaan di tengah pandemi Covid-19 tetap tumbuh positif, di tengah tren penurunan industri asuransi jiwa. Kemampuan perusahaan untuk terus tumbuh, mencetak laba, dan memperkuat aset, menjadi bukti bahwa AIA sebagai perusahaan asuransi jiwa terpercaya dikelola secara profesional, prudent, dan berkinerja prima," jelasnya.

Hal ini terlihat dari laba bersih sebelum pajak yang dicatatkan pada kuartal tiga 2020 sebesar Rp1076 miliar (Rp1,076 Triliun) atau tumbuh sebesar Rp842 miliar, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni Rp234 miliar.

Perusahaan juga membukukan pendapatan premi Rp9,73 triliun atau tumbuh 1,02 persen year on year dari kuartal tiga 2019 senilai Rp9,63 triliun. Sementara dari sisi aset pada kuartal tiga 2020 AIA tercatat berada di Rp50.405 miliar.

AIA mencatatkan rasio pencapaian solvabilitas (%) pada kuartal tiga 2020 sebesar 686% atau tumbuh sebesar 112% dibandingkan periode sama tahun lalu yakni 574%. Adapun untuk pembayaran klaim Rp1,29 Triliun.

"AIA menghargai Bapak Adian Napitupulu dalam mengekspresikan pendapatnya," katanya.

"Terkait dua mantan tenaga pemasar kami, AIA tidak memiliki kewajiban terhutang kepada mereka dan akan mempercayakan penyelesaian permasalahan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung. Kami mengimbau semua pihak untuk melakukan hal yang sama," tegasnya.


Redaksi: Terimakasih atas Hak Jawab dari PT AIA FINANCIAL. Dengan dimuatnya Hak Jawab ini pada Kesempatan Pertama pada rubrik yang sama dan kurang dari 1x24 jam, maka kami telah menunaikan kewajiban kami. Terimakasih.

4078