Palembang, Gatra.com - Ditengah pandemi COVID-19, Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang mengalami kesulitan untuk memenuhi target ketersediaan darah di Kota Palembang yang mencapai 150 kantong darah perhari.
Kepala UPTD PMI Palembang, dr Selvi Dwi Putri mengaku sebelum pandemi untuk mencukupi target tersebut yakni dengan adanya pendonor darah sukarela. Dimana, pendonor ini dengan sukarela mendonorkan darah mereka. Sejak Maret 2020, pendonor sukarela ini mengalami penurunan sehingga pihaknya kesulitan untuk memenuhi target ketersediaan darah ini.
Dia menjelaskan, semula perbandingan pendonor sukarela dengan pendonor pengganti yakni 70:30. Namun,sejak pandemi kondisi menjadi terbalik yakni 30:70 yang kebanyakan didominasi oleh pendonor darah pengganti.
“Pendonor darah pengganti ini merupakan pendonor yang dicari dengan sengaja oleh orang yang membutuhkannya, seperti kerabat pasien,” katanya.
Jadi untuk memenuhi ketersediaan, pihaknya meminta adanya pendonor darah pengganti kepada yang memerlukan darah tersebut. Nantinya, darah yang terkumpulkan ini akan didistribusikan ke rumah sakit, baik yang memiliki bank darah ataupun tidak.
Dia menilai kesulitan ini bukan hanya terjadi di Sumsel saja, melainkan terjadi di seluruh Indonesia. Karena, menurutnya para pendonor darah sukarela ini takut terjadinya penularan COVID-19.
“Kami pastikan para pendonor serta pasien akan tetap aman dari COVID-19,” katanya.
Saat ini, PMI pusat sudah mengeluarkan standar protokol kesehatan di setiap UPTD PMI. Diantaranya harus memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan, dan dilakukan pengecekan suhu tubuh. Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan amnesis untuk mengetahui kesehatan si pendonor. Setelah dinyatakan sehat, barulah darah si pendonor diambil.
PMI Palembang juga berkomitmen untuk melakukan pencegahan penularan COVID-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan diruangan. Bahkan, para petugas PMI Palembang pun sempat melakukan rapid tes untuk memastikan kondisi kesehatan petugas. Meskipun begitu, pihaknya meminta si pendonor untuk jujur dalam memberikan keterangan. Untuk memastikan si pendonor tidak terjangkit COVID-19.
“Untuk si pendonor, kami tidak melakukan tes rapid. Jadi sebelum mereka diambil darah, kami akan bertanya dulu apakah ada keluarga atau orang disekitar mereka yang terjangkit COVID-19. Kalau ada maka kami tidak mengambil darahnya. Tapi, kalau tidak ada maka si pendonor akan melakukan setiap tahapan sebelum diambil darahnya,” terang Selvi.
Ia berharap si pendonor benar-benar jujur, dengan begitu maka penularan COVID-19 dapat dicegah. “Kami sangat membutuhkan kejujuran para pendonor ini,” harapnya.