Jakarta, Gatra.com - Tagar #BennyTabalujanBuronan ramai disuarakan di media sosial Twitter usai Polda Metro Jaya menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Mirisnya, ia menipu kakek berusia 69 tahun atas nama Abdul Halim. Kini Benny telah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya dan akan dikeluarkan Red Notice kepada Benny Simon Tabalujan.
Sepak terjang Benny Tabalujan cukup menarik. Berdasarkan cuitan akun @digeeembokFC, Pria itu disebut berprofesi sebagai pendeta dan dosen di Melbourne Business School, University of Melbourne Australia itu memiliki backup cukup kuat. "Jadi yang backup Tabalujan Bersaudara ada 2 pensiunan, Pertama Brigjen (purn) Siswandi," tulis akun @digeeembokFC.
Dijelaskan dalam akun tersebut, saat ini Brigjen (Purn) Siswandi berstatus sebagai kuasa hukum Benny Simon Tabalujan. Adapun orang kedua di belakang Benny juga disebut seorang purnawirawan Brigjen. "Orang kedua yang back up Tabalujan Bersaudara adalah Brigjen (Purn) Chairul Anwar. Masih manuver ke polisi, dia yang minta supaya kasus Tabalujan bersaudara dihentikan. #BennyTabalujanBURONAN," lanjutnya.
Sekali lagi ayyy ngemeng neh kalo @atr_bpn masih anteng dan diam2 bae, ayyy akan keluarin rekaman telepon Sekjen Himawan Arief Sugoto (HAS) akan ayyy keluarin lagi kek gini, lanjut @digeeembokFC.
Sontak, lini media sosial Twitter pun ramai mendukung upaya Polri untuk mengusut kasus yang menjerat Benny Simon Tabalujan tersebut. "Mantap, Bro. Kita harap @DivHumas_Polri cepat tanggap dan serius menangkap umpan besar ini, sebab hukum harus KUAT thd #BennyTabalujanBURONAN dan juga #MafiaAlkesJatim," tulis akun @hirakasilke
"Ini keluarga sama saudara-saudaranya yang baca treadnya si el kek gimana coba perasaannya dengerin aibnya #BennyTabalujanBURONAN dibongkar disosmed. Manusia ga ada otak emang," lanjut akun @abdullohbaihaqy.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimum telah menetapkan Benny sebagai tersangka. Bahkan Polisi menduga Benny terlibat dalam beberapa kasus permainan tanah lain.
"Kami menduga tersangka ini ada sejumlah kasus lain di Jakarta," kata Kanit V Subdit 2 Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ipik Gandamanah, kepada awak media beberapa waktu lalu.