Home Hukum Mahfud Sebut Temuan Komnas HAM Tak Berbeda dengan TGPF

Mahfud Sebut Temuan Komnas HAM Tak Berbeda dengan TGPF

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM dalam kasus penembakan di Intan Jaya, Papua, secara prinsip tak berbeda dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah. Hal itu disampaikan Mahfud MD setelah Komnas HAM menyerahkan hasil investigasinya pada Rabu (4/11).

"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan Jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi-segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," kata Mahfud dalam keterangan resminya, Rabu (4/11).

Mahfud MD menegaskan laporan yang diterima dari Komnas HAM tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan segera ditindaklanjuti melalui jalur yang tersedia, yaitu penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapa pun.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan laporannya sudah sangat lengkap. Pihaknya juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan meminta agar penegakan hukum harus adil dan berpihak kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan.

"Dalam laporan kami, sudah sangat lengkap detil peristiwanya, konstruksi masalahnya dan terdapat 7 buah butir rekomendasi. Di mana salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntable dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban," ujar Ahmad Taufan Damanik.

Damanik menambahkan, dalam penanganan kasus Intan Jaya, perlu adanya pemulihan keamanan dan sosial, sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang terganggu pendidikannya sehingga bisa Kembali bersekolah.

"Sangat berharap agar pemerintah, pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan," pungkas Damanik.

Hadir dalam penyerahan hasil investigasi tersebut, Ahmad Taufan Damanik (Ketua Ketua Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab (Wakil Ketua Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara (Kord. Sub. Komisi Pemajuan Komnas HAM) dan M. Choirul Anam (Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM) serta Gatot Ristanto (Ka Biro Penegakan Komnas HAM).

Sebelumnya, Ketua Klasis Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Hitadipa, Pendeta Yeremia Zanambani tewas ditembak pada Sabtu sore, 19 September 2020 lalu di Intan Jaya, Papua. Komnas HAM menyebut pemuka agama itu tewas diduga karena ditembak TNI.

"Diduga bahwa pelaku adalah saudara Alpius, Wakil Danramil Hitadipa, sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua saksi dan pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian, dan tiga atau empat anggota lainnya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11).

Pendeta Yeremia bukanlah satu-satunya korban kasus penembakan yang terjadi di Papua. Di hari yang sama dengan tewasnya Pendeta Yeremia, prajurit TNI Pratu Dwi Akbar juga tewas terkena timah panas karena diduga terlibat kontak tembak. Kasus penembakan lainnya, yakni warga sipil Badawi dan Prajurit Serka Sahlan juga tewas dua hari sebelumnya, pada Kamis (17/9).

217