Palembang, Gatra.com – Semakin ke sini adat istiadat dan budaya masyarakat di Sumatera Selatan (Sumsel), dinilai semakin terkikis oleh budaya barat. Nyaris generasi milenial, tidak mengenal adat istiadat dan budayanya sendiri.
Ketua Umum Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, Sumsel, Napa H Leo Budi Rachmadin SE, mengaku prihatin melihat fenomena generasi kekinian yang hanyut terhadap nilai-nilai luar. Bahkan nyaris di lembaga pendidikan pun tidak mengajarkan adat istiadat yang sejatinya dapat mempersatukan kebhinekaan, khususnya di Sumsel.
Pemegang gelar Adok Batin Temenggung tersebut menambahkan, Sumsel, merupakan daerah dengan masyarakat yang sangat kaya akan adat istiadat dan budaya. Namun, semua itu tidak lagi tercermin di keseharian terlebih para generasi milenialnya yang lebih intim kepada budaya barat dan cenderung individualistis.
“Untuk itu, kami para tetua adat berupaya mendorong pemerintah agar membuat regulasi yang dapat mengidupkan kembali nilai-nilai adat dan kebudayaan asli kita (Sumsel), terutama di dunia pendidikan,” katanya kepada Gatra.com, Rabu (4/11).
Leo menyampaikan, dalam waktu dekat para tokoh adat di Sumsel, akan menggelar “Rembuk Adat” tepatnya pada tanggal 11 November 2020 di Kota Palembang. Dalam pertemuan tersebut yang intinya untuk pemberdayaan masyarakat hukum adat. Ia mengutip Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.”
“Baik dari sisi sosiologis terutama di sisi yuridis khususnya pembuatan Peraturan Daerah provinsi maupun kabupaten dan kota, harus juga memperhatikan norma dalam konstitusi kita yang mensyaratkan harus didasarkan dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.