Home Kesehatan Ada 2.120 Warga Sumsel Kena DBD, Terbanyak di Palembang

Ada 2.120 Warga Sumsel Kena DBD, Terbanyak di Palembang

Palembang, Gatra.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sebanyak 2.120 warganya menderita Demam Berdarah Dengue (DBD). Terbanyak, penderita kasus itu berada di Kota Palembang.

Kasi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Provinsi Sumsel Muyono mengatakan jumlah penderita DBD di Bumi Sriwijaya tersebut berdasarkan data sejak awal Januari 2020 lalu hingga Oktober ini. Namun, angka itu menurun dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yakni 2.532 penderita.

“Dari jumlah tahun ini, paling banyak terjadi ada di Kota Palembang. Jumlahnya mencapai 409 orang,” ujar dia di Palembang, Rabu (4/11).

Di tempat berikutnya disusul oleh Kabupaten Banyuasin sebanyak 231 orang, Kota Prabumulih ada 218 orang, Kabupaten Muara Enim tercatat 170 orang, serta Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ada 160 orang.

Selanjutnya, Kabupaten Lahat tercatat 151 orang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur sebanyak 151 orang, Kota Lubuklinggau ada 134 orang, dan Kabupaten Ogan Ilir ada 92 orang.

Lalu, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ada 82 orang, Kota Pagaralam ada 79 orang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebanyak 76 orang, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ada 63 orang, Kabupaten OKU Selatan ada 37 orang, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ada 27 orang, Kabupaten OKU ada 21 orang, dan Kabupaten Empat Lawang sedikitnya 19 orang.

“Selama pandemi Covid-19 ini memang angka penderita DBD menurun dibanding 2019 lalu. Ya, kami berharap penyebaran kasus DBD ini bisa ditekan terus,” harapnya.

Dirinya membeberkan faktor yang memicu penurunan kasus DBD karena ada warga yang enggan memeriksakan dirinya ke rumah sakit atau Puskesmas setempat. Ini menyusul saat ini tengah dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Itu salah satu faktornya. Namun, kondisi seperti itu tidak banyak. Bisa juga karena perubahan masyarakat sejak pandemi telah menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ucap dia.

Karena itu, pihaknya pun telah mengeluarkan surat edaran ke Dinkes kabupaten dan kota di Sumsel guna gencar melakukan sosialisasi pola hidup bersih dan sehat. Mulai dari gerakan menguras, menutup, dan mengubur (3M) guna mencegah DBD.

574