Home Politik Jumlah DPT di 4 Kabupaten Maluku Capai 261.752 Orang

Jumlah DPT di 4 Kabupaten Maluku Capai 261.752 Orang

Ambon, Gatra.com – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di empat kabupaten pemyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berjumlah 261.752 pemilih. Daerah tersebut yakni  Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, dan Buru Selatan.

“Jumlah DPT di empat kabupaten/kota, yang telah ditetapkan 16 Oktober, 261.752 pemilih,” ujar Komisoner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Poli Titaley kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Selasa (3/11).

Rinciannya: di Maluku Barat Daya ada 53.472 pemilih, Kepulauan Aru 64.884 pemilih, Seram Bagian Timur 66.320 pemilih, dan Buru Selatan 47.076 pemilih.

Menurutnya, untuk Seram Bagian Timur, diusulkan untuk penambahan 15 Tempat Pengumutan Suara (TPS), tersebar di tujuh kecamatan, 14 desa, dan 15 dusun. Dengan penambahan TPS itu akan menambah 1.028 pemilih.

Dari 15 TPS, hanya 3 TPS yang diakomodir, yaitu TPS Desa Kildor, Dusun Keliau, Kecamatan Wakate; TPS Kecamatan Seram Timur, Desa Keliwaru, Dusun Wawasa; dan TPS di Desa Kiltai, Dusun Kidang. Sementara 12 TPS yang tidak diakomodir karena kekurangan sumber daya manusia (SDM).

Dari 12 TPS yang tidak diakomodir, terdiri dari sekitar 800 pemilih. Mereka tersebar di 11 desa, 12 dusun, dan terletak di daerah pengunungan dengan jarak tempuh 20-30 km.

Dari penelusuran Dukcapil, ada komponen yang ditemukan, yaitu 2.270 pemilih kategori ganda serta 1364 pemilih tidak memiliki NIK dan KK. Itu berarti identitas kependudukan mereka belum jelas. Sementara, 622 pemilih lainnya bukan penduduk di sana.

Sejauh ini, 70 pemilih sudah dilakukan perekaman data, 32 di antaranya sudah memiliki KTP elektronik. “Ada 38 orang yang terdaftar tapi belum memiliki KTP elektronik, tapi sudah perekaman. Nanti dikoordinasikan untuk penerbitan KTP elektronik atau Surat Keterangan,” imbuhnya.

120