Pati, Gatra.com - Sugiyem seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengalami kebutaan yang diduga akibat penganiayaan majikannya saat bekerja di Singapura.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Tri Haryama mengatakan, siap mengawal proses penanganan yang dialami warga Dukuh Ledok RT 01/RW 04 Desa/Kecamatan Sukolilo itu hingga tuntas, meski diakuinya tahapan yang dilalui cukup panjang.
“Kami akan gali kejelasannya. Apalagi dia ini kan sampai matanya buta, sehingga sebisa mungkin akan bantu penyelesaiannya,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (4/11).
Satu di antara persoalan, ia melanjutkan, adalah untuk mengetahui status Sugiyem saat bekerja di Singapura. Koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pun telah dilakukan.
“BP2MI sudah melayangkan surat ke pemerintah Singapura untuk kejelasan kasus itu. Apakah keberadaan Sugiyem ini legal atau ilegal, kami masih menunggu keterangan dari pemerintah Singapura,” jelasnya.
Ditambahkan, Sugiyem tidak masuk dalam daftar sistem komputerisasi tenaga kerja (Siskonaker) pada dinas yang diampunya. “Kalau dia bekerja di Singapura dan melalui kami, tentu datanya pasti ada. Namun kami cari tidak ada. Meski begitu kami tetap membantu menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.
Dari informasi yang diterimanya, memang Sugiyem bekerja di Singapura melalui Batam. Kemudian selama bekerja, ia sering pulang dan pergi ke Singapura. Sebab paspor yang dimiliki Sugiyem adalah paspor wisata, bukan paspor untuk bekerja. Hingga akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya pada 22 Oktober 2020.
“Kami akan cari kebenarannya lebih lanjut. Informasi yang kami terima, sebelum bekerja di Singapura, Sugiyem juga sudah bekerja di Arab Saudi,” imbuhnya.