Karimun, Gatra.com - Pengawasan tim patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri di wilayah perairan Timur Sumatera membuahkan hasil. Pasalnya pada saat melakukan patroli di laut, tim patroli mengagalkan penyeludupan 18 ton pasir timah dari Indonesia ke negara tetangga Malaysia.
Pasir timah 18 ton tersebut dibawa kapal KMN Kurnia Abadi-21/ Km. Harapan Baru-5, dan diamankan di Tokong, Malang Biru Natuna Kepulauan Riau, pada Sabtu kemarin (31/10).
"Rencananya 18 ton pasir timah itu akan dibawa ke Malaysia. Namun saat di tengah perjalanan, tim patroli kamo berhasil pencegahan di tengah laut," kata Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto, Selasa (3/10).
Agus menambahkan bahwa kapal tersebut dinahkodahi oleh seorang pria berinisial AG, serta membawa Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 3 orang.
Kapal yang memuat 360 karung pasir timah itu diduga memuat barang dari perairan Batam, Kepulauan Riau.
"Nilai barang sekitar Rp2,6 miliar. Untuk kerugian negaranya masih diperhitung, dan saat ini juga kami masih mendalami kasus ini," tambahnya.
Adapun para pelaku dan barang bukti 18 ton pasir timah, serta kapal pengangkut dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri, yang ada di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.