Home Politik Independensi OKP dan Ormas Terseret Arus Pilkada 2020

Independensi OKP dan Ormas Terseret Arus Pilkada 2020

Labuhanbatu, Gatra.com – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut) menilai bahwa independensi Ormas dan OKP secara terus menerus terseret arus Pilkada 2020.

Menurut Ketua JPPR Labuhanbatu, Rovi Suhendro, keberadaan kedua lembaga itu dipandang cukup berpengaruh dalam memainkan pertarungan di momen Pemilu, seperti saat ini tengah berlangsung tahapan Pilkada.

Baca Juga: Dianggap Tidak Netral, Camat Pasrah Siap Dijatuhi Sanksi

“Selain dukungan partai politik dukungan Ormas dan OKP dianggap penting oleh para kandidat guna meraih kemenangan. Bahkan para kandidat rela mengeluarkan kocek yang lumayan besar nilainya demi mendapatkan dukungan dari Ormas dan OKP,” imbuhnya, Senin (2/11).

Rovi menilai, belakangan berjalan, di sisi lainnya, bahwa profesionalisme dan independensi Ormas dan OKP mulai terseret arus politik Pilkada, bahkan terlibat dalam secara terang-terangan berpolitik praktis.

"Kedudukan Ormas dan OKP sebagai suatu organisasi yang independen tidak sepatutnya secara terang-terangan mempertontonkan dukungan terhadap salah satu kandidat. Sehingga, seolah-olah keberadaannya sama dengan partai politik," ujar Rovi.

Baca Juga: Pilkada Memanas, Gerindra Ancam Pecat Kader Kutu Loncat

Lain halnya dengan organisasi merupakan underbow parpol, yang memang secara struktural berada di bawah naungan parpol tertentu, tentu Ormas dan OKP itu harus mengikuti arahan parpol.

Di luar underbow, seyogianya independensi Ormas dan OKP (non underbow parpol) haruslah yang diperlihatkan dalam kontestasi Pilkada. Netralitas itu menunjukkan profesionalisme organisasi dalam menegakkan peraturan (AD/ART) organisasinya.

Pihaknya pun, melihat dukungan Ormas dan OKP terhadap para kandidat sangat jelas dan kentara sekali khususnya di proses Pilkada Kabupaten Labuhanbatu, baik itu secara lisan bahkan secara tertulis.

Baca Juga: Terlibat Politik Praktis, 32 ASN Diadukan ke Komisi ASN

“Jika dicatatkan secara kritis, hal itu sudah terjadi dan menimbulkan pertanyaan mampukah Ormas dan OKP pendukung itu menjadi kontrol atas kebijakan kandidat yang didukungnya, jika nanti terpilih. Terlebih lagi kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat,” ungkapnya.

JPPR berharap agar Ormas dan OKP berpolitik secara profesional tanpa harus menyeret-nyeret lembaga secara terangan-terangan serta berharap tidak menjadi ketersinggungan terkait pandangan dirinya terhadap prilaku organisasi yang terseret arus Pilkada.

347