Blora, Gatra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora (25/9) sampai (30/10). Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Umi Kulsum-Agus Sugiyanto (Umat) menjadi yang terbanyak dengan total sumbangan dana kampanye Rp200.000.000. Disusul pasangan nomor urut 2, Arif Rohman - Tri Yuli Setyowati (Artys) sebanyak Rp 148.000.000 dan Pasangan nomor urut 1, Dwi Astutiningisih-Riza Yudha (Asri) sebanyak Rp 69.610.500.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Blora Nailina Paramita Najati mengungkapkan, dari tiga paslon yang melaporkan sumbangan dana kampanye, hanya pasangan Artys yang sumbangan dana kampanye berasal dari Partai Politik (Parpol). Sementara dua Paslon lainnya bersumber dari masing-masing calon.
"Jadi ada yang nyumbang dari calonnya sendiri dan partai. Untuk yang nomor 2 itu kan dari partai semua. Dan nomor 1 dan 3 itu dari pasangan calonnya sendiri. Itu di laman KPU sudah ada kok mas," ujar Nailina, Senin (2/11).
Sementara itu, dari laman resmi KPU Blora, dituliskan sumber sumbangan dana kampanye terbagi dua, yakni berupa barang dan jasa. Untuk pasangan Asri dari LPSDK sebesar Rp69.610.500,- untuk sumbangan berupa barang sebesar Rp50.060.500 sedangkan bentuk jasa Rp19.550.000,-. Sedangkan pasangan Artys dari LPSDK sebesar Rp148.000.000, sebanyak Rp95.500.000,- berupa barang dan Rp52.500.000,- berupa jasa. Sedangkan pasangan Umat dari jumlah LPSDK Rp200.000.000,- seluruhnya berupa barang.
"Jadi sumbangan dana kampanye ini masih bisa bertambah. Seluruh calon masih bisa menerima sumbangan dana kampanye sampai 5 Desember, nanti ada penutupan rekening dan tanggal 6 dilaporkan," paparnya.