Medan, Gatra.com – Hingga awal November 2020, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 10.846 orang dari 13.277 orang penderita dinyatakan sembuh.
Hal itu diungkapkan juru bicara Satgas Covid Sumut, dr Whiko Irwan dalam keterangan pers Covid-19 Sumut, di Medan, Senin (2/11). Whiko mengatakan mulai masa pandemi Covid 19 hingga awal November ditemukan 542 penderita meninggal dunia.
“Sisa penderita Covid-19 yang masih ada saat ini sebesar 1.889 orang. Dari angka tersebut didapatkan 1.424 penderita melaksakan isolasi mandiri dan 465 penderita dirawat isolasi di Rumah Sakit,” terangnya.
Sementara data terakhir covid 19 di Sumut hingga 2 November 2020 pukul 16.45 ditemukan kasus sebanyak 716, konfirmasi Covid-19 positif sebanyak 13.277 bertambah 636 kasus dalam satu minggu terakhir.
“Untuk angka sembuh sebanyak 10.846 bertambah 577 dalam satu minggu terakhir, meninggal sebanyak 542, dan spesimen sebanyak 143.493.Jadi 13.277 total penderita yang kita catat adalah akumulasi Covid-19 di Sumut sejak Maret 2020,” jelasnya.
Secara umum, Whiko menjelaskan bahwa penanganan Covid-19 di Sumut pada awal November menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Hal itu dilihat dari persentase kesembuhan menjadi 81,66% atau meningkat 0,45 poin dibanding minggu sebelumnya yakni 81,21%.
Angka tersebut mendekati persentase kesembuhan nasional 82,83% pada tanggal yang sama 1 November 2020. Kemudian, terdapat penurunan angka kematian pasien Covid-19 di Sumut menjadi 4,06% atau turun 0,05 poin dibanding minggu sebelumnya 4,11%.
Sementara itu, Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut, Alwi Hasbi Silalahi mengatakan bahwa kabupaten kota di Sumut harus memiliki harus memiliki terobosan untuk menyadarkan warga. Bukan sekedar bertameng dibalik kurang disiplin warga. Karena jika ada ketegasan pemerintah maka mustahil warga membangkang.
Khususnya di kota besar seperti Medan, Alwi menilai bahwa Medan merupakan kota terpadat di kawasan Sumut. Namun penerapan protokol kesehatan juga paling longgar. “Memang ada kebandelan pada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat juga kerap melanggar aturan. Tetapi selama ada sanksi tegas dan bukan sanksi pencitraan maka masyarakat akan tunduk pada aturan itu,” terangnya.