Home Hukum Kabur dari Lapas, Tersangka Narkoba Dicokok di Selat Malaka

Kabur dari Lapas, Tersangka Narkoba Dicokok di Selat Malaka

Labuhanbatu, Gatra.com - Berakhir sudah pelarian ES alias Edi (45) warga Dusun Sei Sakat, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut yang sebelumnya berstatus tersangka kasus tindak pidana narkotika. Perairan Selat Malaka Kelurahan Panipahan menjadi saksi bisu saat dirinya diringkus tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Polda Sumut dengan Sat Pol Airud Panipahan, Polres Rokan Hilir, Polda Riau pada Sabtu (30/10) sekira pukul 06.00 WIB.

ES merupakan 1 diantara 15 tahanan Polres Labuhanbatu yang dititip di Rutan Labuhanbilik, Kabupaten Labuhanbatu terkait kepemilikan barang haram jenis sabu-sabu. ES sempat kabur. Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan di Mapolres setempat, Senin (2/11) di Rantauprapat terkait paparan kronologis penangkapan.

ES beserta 14 rekannya sesama penghuni rutan Labuhanbilik pada tahun 2018 silam berhasil melarikan diri dengan cara merusak asbes ruangan dan memanjat keluar gedung melompati tembok.

Peristiwa nekatnya 15 tahanan titipan kabur dari Lembaga Pemasyarakat (LP) Labuhanbilik pada Jumat tanggal 13 April 2018 sekitar pukul 01.00 WIB membuat heboh kalangan rutan maupun masyarakat sekitar.

Menurut Kapolres Labuhanbatu, dari total 15 tahanan kabur, 2 sebelumnya telah diringkus, 2 meninggal dunia dan satu terakhir terhadap ES. Sedangkan sisanya 10 tahanan lagi masih kabur dan diharapkan menyerahkan diri. Karena, pihaknya akan tetap mencari guna kepastian hukum atas perbuatan yang dilakukan.

Ditambahkan Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu usai paparan, kronologis penangkapan bekerjasama dengan Sat Pol Airud Panipahan itu berkat masukan dari berbagai laporan maupun tim lacak yang terus dimaksimalkan. Saat ditangkap, ES tidak melakukan perlawanan.

Usai melarikan diri dari Rutan Labuhanbilik di tahun silam itu, lanjut AKP Martualesi, ES sempat melarikan diri dan bersumbunyi ke daerah Batam. Belakangan,dia kembali ke Labuhanbatu dan bekerja serabutan, bahkan menjalankan aksi serupa berkaitan dengan narkoba.

Dalam pelarian, ES juga mencari ikan di perairan Selat Malaka. Bahkan, tersangka selama ini rela tidur di boat agar keberadaannya tidak tercium siapapun. Naas, pelariannya berakhir setelah tim gabungan meringkusnya.

Berdasarkan data, ke-10 tahanan yang kabur dari LP Labuhanbilik dan masih diburu itu yakni, Ri warga Kampung Jawa, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu, Syah warga Sei Lasolo, Lingkungan 2, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai, RP warga Dusun 9 Sidodadi, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya, Ram warga Dusun Sumberjo, Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX-X, Labuhanbatu Utara, DSM warga Sumberjo, Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX-X, Labuhanbatu Utara, PS warga jalan Bersiap Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, HBH warga Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilih Hilir, Labuhanbatu.

Selain itu, CRM warga Desa II Penungkiren Durin Jangak, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Her warga Dusun Mude Uken, Desa Kute Lintang, Kecamatan Blang Kejeren, Gayo Luwes, Sun warga Dusun 9 Teluk Sentosa, Desa Teluk Sentosa, Kecamata Panai Hulu, Kabupatan Labuhanbatu.

373