Home Kesehatan Bisa Berbahaya. Pasien Komorbid Tak Perlu Dibesuk Dulu

Bisa Berbahaya. Pasien Komorbid Tak Perlu Dibesuk Dulu

Karanganyar, Gatra.com - Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Karanganyar menyarankan masyarakat untuk tidak membesuk pasien yang mengidap penyakit penyerta rawan terinveksi Covid-19, dan menularkan ke kontak eratnya.

"Menjenguk pasien itu wujud empati dan simpati. Itu kewajiban kita berkehidupan sosial. Tapi dengan melihat kondisi sekarang, sebaiknya jangan dulu," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Karanganyar, Juliyatmono kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/11).

Belakangan ini, kata Juliyatmono, usai dibesuk, belakangan diketahui hasil swab pasien keluar, dan dinyatakan positif Covid-19. Situasi itu kemudian menimbulkan kegaduhan. "Mereka yang menjenguk dan berkontak erat sampai rela swab mandiri. Hasilnya ada yang positif. Menjenguk boleh, tapi patuhi protokol kesehatan. Jangan berjabat tangan dan hindari interaksi langsung dengan pasien," sebutnya.

Lantaran pasien komorbid atau memiliki penyakit penyerta paling rentan terinveksi Covid-19, maka pembesuk perlu mengantisipasi aktivitas penularannya. Sayangnya budaya membesuk pasien masih kuat di Karanganyar. Hal itu perlu disikapi secara bijak demi kebaikan bersama.

"Kuncinya kedewasaan masyarakat. Covid-19 jangan disepelekan. Hindari kontak erat, sering cuci tangan, pakai hand sanitizer, pakai masker. Jangan abai. Saya melihat prokes mulai diabaikan dan menganggap pandemi bukan lagi ancaman," pintanya.

Kondisi abai tersebut terbukti memperparah kasus di Karanganyar. Tercatat hingga Minggu (1/11) sebanyak 200 kasus positif Covid-19 dengan 568 kontak erat dan 53 kasus kematian. Status zona merah masih disandang kabupaten ini.

Lebih lanjut Juliyatmono yang juga Bupati Karanganyar ini mengatakan pengetatan perlu lebih ditingkatkan. Satpol PP bersama tim Polres, TNI, Dinkes, dan relawan melakukan razia secara rutin di tempat umum sampai Desember 2020. Tujuannya memberi penegasan kepada masyarakat terkait disiplin protokol kesehatan. Sanksi pelanggarannya berupa denda uang atau sanksi sosial.

Terkait momentum libur panjang akhir Oktober lalu, ia merasa lega kunjungan wisata tak terlalu ramai. Petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah juga melakukan screening ke pengunjung. "Saya berharap siapapun yang bergejala, langsung periksa ke dokter atau Puskesmas dan RS. Lebih cepat tahu lebih baik agar penanganannya juga disiapkan," tandasnya.

 

 

 
1479