Siak, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak juga ikut menyuarakan agar umat Islam di Kabupaten Siak, Riau, memboikot produk-produk Prancis.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan terhadap pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Marcon yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.
"Tentu kita harus kompak melakukan hal ini. Surat himbauan MUI pusat juga turun ke kita agar menyuarakan hal tersebut," kata Sekretaris MUI Kabupaten Siak, Nizamul Muluk kepada Gatra.com, Senin (2/11).
Muluk mengatakan, surat himbauan MUI Nomor:Kep-1823/DP-MUI/X/2020 itu sudah jelas disebutkan agar memboikot semua barang-barang dari negara Prancis, serta mendesak Pemerintah RI untuk melakukan peringatan keras dan tekanan kepada pemerintah Prancis.
"Bentuk tekanan itu sementara ini menarik Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Marcon mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam se Dunia," katanya.
Dalam surat himbauan itu, lanjut Muluk, MUI pusat juga meminta agar semua Khatib, da'i dan Mubaligh menyampaikan pesan pemboikotan barang-barang Prancis tersebut dalam materi khutbah Jumat.
"Seruan itu sudah kita sampaikan kepada seluruh Khatib, agar pada Salat Jumat nanti menyampaikan hal itu dalam materi Khutbah," tegas Muluk.