Sukoharjo, Gatra.com- Kegiatan hajatan sudah mulai terlihat sejak beberapa hari yang lalu. Namun mengingat saat ini masih Pandemi Covid-19, sehingga untuk pelaksanaannya pihak penyelenggara di wanti-wanti untuk menerapkan perilaku baru.
Menyikapi kondisi ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo terus memastikan pengawasan secara berjenjang untuk memastikan penyelenggara hajatan mematuhi protokol kesehatan atau tidak. Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, selama ini Satpol PP berkoordinasi dengan gugus tugas atau satuan tugas penanganan Covid-19 tingkat kabupaten hingga kecamatan dalam pemantauan kegiatan hajatan.
"Kita bersama dengan muspika memantau dan memperingatkan hajatan yang menyalahi prosedur protokol kesehatan," katanya Senin (2/11).
Heru menekankan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi dalam penyelenggaraan hajatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, serta mewajibkan para tamu mencuci tangan mereka sebelum memasuki tempat hajatan. Selain itu, protokol lain yakni pembatasan jumlah tamu undangan maksimal yang datang 50 orang dengan jarak kursi satu ke kursi lain minimal satu meter.
Hingga kini, kegiatan hajatan yang digelar baik di tingkat kampung maupun di gedung pertemuan relatif sudah menerapkan protokol kesehatan. Namun dari pantauan, masih ada beberapa penyelenggara kegiatan hajatan yang ngeyel. Sehingga terpaksa mendapat ketegasan dari petugas.
"Ada yang pernah dibubarkan muspika karena menyalahi protokol kesehatan yaitu jumlah tamu 800 lebih," tandasnya.