Home Hukum Riau Rawan Peredaran Narkoba, Pelabuhan Tikus Harus Diawasi

Riau Rawan Peredaran Narkoba, Pelabuhan Tikus Harus Diawasi

Pekanbaru, Gatra.com- Pengungkapan kasus narkoba yang marak belakangan ini di Riau,  menunjukan provinsi yang berbatasan dengan Selat Malaka itu rawan akan peredaran barang haram tersebut.

Kepada Gatra.com Anggota Komisi I DPRD Riau, Zulfi Mursal, mengungkapkan upaya meredam sebaran narkoba di Riau bakal efektif jika pintu masuk Riau dikawal dengan ketat.

Politisi PAN itu mencontohkan keberadaan pelabuhan tikus, yang merentang dari utara hingga selatan Riau. Keberadaan pelabuhan tersebut telah lama disinyalir sebagai celah masuknya obat bius ke Indonesia.

"Ini sudah sering diungkap. Tapi agar lebih efektif penyekatanya memerlukan kerja lintas instansi, termasuk pelibatan publik setempat," sebutnya, Senin (2/11).

Riau sendiri memiliki garis pantai sepanjang 2 ribu kilometer. Panjangnya garis pantai tersebut membuat para penyelundup memiliki keleluasaan untuk memasok barang illegal.

Dikatakan Zulfi, pelabuhan tikus bukan hanya mengancam Riau dengan peredaran narkoba. Lebih dari itu aktivitas pelabuhan tersebut juga berdampak pada kerugian materil yang disebabkan oleh peredaran barang tanpa cukai.

Adapun Polda Riau belakangan ini gencar melakukan penyisiran dikawasan Pesisir Riau. Pada Kamis (9/7), aparat kepolisian berhasil membongkar penyelundupan 15,8 kilogram sabu asal Malaysia di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis

Aksi penangkapan narkoba asal Malaysia juga terjadi pada Jum'at (18/9). Kali ini jajaran opsir  berhasil menyita 10 kilogram narkoba, dari sejumlah giat di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu pada bulan Oktober 2020, dalam dua pekan aparat kepolisian menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 kilogram dari hasil operasi di dua tempat berbeda.

Penangkapan pertama  di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (12/10) dengan barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu-sabu. Sedangkan penangkapan kedua terjadi di Kota Pekanbaru pada Sabtu (24/10) dengan barang bukti sebanyak 16 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 16 bungkus.

Baru-baru ini, seorang pemuda asal Kabupaten Rokan Hilir diamankan BNNP Riau karena menjadi kurir sabu seberat 19 kg dan 10 ribu butir ekstasi.

591