Home Politik Terlibat Politik Praktis, 32 ASN Diadukan ke Komisi ASN

Terlibat Politik Praktis, 32 ASN Diadukan ke Komisi ASN

Sumba Timur, Gatra.com- Sebanyak 32 aparatur sipil negara ( ASN) di lingkup Pemkab Sumba Timur telah diadukan, direkomendasikan Bawaslu ke Komisi ASN di Jakarta. Mereka diketahui terlibat politik praktis ikut aktif pada Pilkada 9 Desember 2020 yang akan datang.

“Kami telah merekomendasikan 32 orang ASN lingkup Pemkab Sumba Timur ke KASN Jakarta. Sesuai temuan yang ada, mereka diketahui ikut terlibat membantu pasangan tertentu yang ikut bertarung pada Pilkada Sumba Timur 9 Desember 2020 mendatang,” kata Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Sumba Timur, Denny Harakai M.Th( 1/11).

Dari jumlah 32 aparatur sipil Negara ( ASN ) yang telah drekomendasikan ke KASN itu jelas Denny Harakai M.Th ada 19 yang telah mendapat rekomendasi dari Komisi ASN untuk dindaklanjuti Bupati sebagai Pembina Kepegawaian.

“Ada 19 orang yang rekomendasikan komisi ASN Jakarta sudah berikan kepada Bupati Sumba Timur untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan, aturan yang berlaku. Sisanya 13 orang masih berproses di Jakarta,” jelas Denny Harakai M.Th.

Pelanggaran terbanyak yang dilakukan 32 ASN itu sebut Denny Harakai M.Th antaranya menghadiri deklarasi paket tertentu. Selain itu ikut kampanye dan menyosialisasikan paket tersebut. “Mereka ini selain ikut deklarasi pasangan tertentu, juga ikut mengkampanyekan pasangan tersebut kepada masyarakat pemilih. Karena itu setelah kami teliti dan memeriksa, ditemukan ada benarnya. Dengan demikian kami laporkan ke Komisi ASN di Jakarta ,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora mengatakan, dirinya siap menindaklanjuti semua rekomendasi Komisi ASN terkait keterlibatan ASN dalam pilkada. "Berkasnya sudah ada di staf. Prinsipnya kami siap tindaklanjut semua rekomendasi Komisi ASN sesuai ketentuan yang berlaku. Pasti akan ditindak. Tunggu saja hasilnya karena pasti kami akan publikasikan juga," kata Gidion Mbilijora.

144