Home Kebencanaan Kena Covid, Napi Korupsi di Lapas Pekanbaru Meninggal

Kena Covid, Napi Korupsi di Lapas Pekanbaru Meninggal

Pekanbaru, Gatra.com - Seorang napi korupsi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau meninggal dunia. Syahrizal Hamid meninggal akibat tertular virus Corona (Covid-19).

"Korban sebelumnya punya riwayat penyakit bawaan (sakit jantung)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, Jumat (30/10).

Ibnu menjelaskan, Syahrizal sempat izin berobat ke Rumah Sakit Awal Bros atas rekomendasi dokter lapas. Dia ke rumah sakit didampingi petugas dan kembali lagi ke Lapas. 

"Namun pada 26 Oktober 2020, sekitar Pukul 03.00 WIB dini hari, almarhum (Syahrizal) mengalami sesak nafas dan kembali dibawa ke RS Awal Bros. Dia waktu itu langsung diopname," kata dia.

Setelah diperiksa dan dirontgen, tampak ada gambaran Covid-19 pada paru-paru napi yang menjalani hukuman kasus korupsi dengan masa hukuman 8 tahun. Didampingi dr Rosamawati, petugas lapas dan keluarga, pasien dirawat hingga dinyatakan meninggal dunia.

"Almarhum dinyatakan positif Covid-19 oleh RS Awal Bros. Hasil test swab juga masih berada di sana. Sebetulnya, almarhum sudah beberapa kali dibawa berobat keluar. Ini terlihat pada buku pengobatan pasien di klinik lapas Pekanbaru. Mulai berobat pada 8 November 2016 dan terakhir berobat pada Jumat 23 September 2020 dan dirujuk ke RS Awal Bros," kata dia.

Dari 1.502 orang narapidana di Lapas Pekanbaru, 16 di antaranya dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 dan menjalani perawatan di RS Awal Bros. Selain napi, ada juga 4 orang petugas dinyatakan positif. 

Lapas Kelas IIA Pekanbaru memiliki kapasitas sebanyak 771 orang. Namun kini lapas itu dihuni 1.502 warga binaan. Sedangkan jumlah petugas sebanyak 109 orang.

285