Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), Saepul Tavip mengatakan bahwa salah satu poin rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III KRPI yakni memperjuangkan untuk dapat mencapai kesejahteraan pekerja. KRPI juga mendorong perlunya perlindungan lima jaminan sosial dan akan mengambil tindakan kolektif demi melindungi martabat serta hak-hak rakyat pekerja.
“Berupaya mewujudkan tempat kerja yang demokratis, tanpa eksploitasi, menjunjung kesetaraan dan berorientasi kepada kerja layak, upah layak, hidup layak,” kata Saepul dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (30/10).
Selain itu lanjut Saiful, KRPI secara aktif akan mengawal kebijakan penerapan protokol pencegahan dan penanganan COVID-19 untuk memperkuat sistem kesehatan, jaminan sosial dan respon stakeholders terkait untuk perlindungan rakyat pekerja.
“Tantangan besar rakyat pekerja ke depan adalah Undang-Undang Cipta Kerja. KRPI berkomitmen untuk membangun kampanye perlawanan untuk membela masa depan rakyat pekerja dan kampanye progresif lainnya baik itu lewat gerakan industri, sosial, budaya maupun politik hukum,” katanya.
Dia mengatakan bahwa beberapa kluster yang akan berdampak terhadap pekerja, kaum tani, masyarakat adat, perempuan dan buruh migran diantaranya Ketenagakerjaan (Bab IV), Dukungan Riset dan Inovasi (Bab VII), Pengadaan Tanah (Bab VII) dan Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan Proyek Strategis Nasional (Bab X).
“Kami juga merekomendasikan untuk disahkannya RUU Perubahan atas UU Aparatur Sipil Negara, RUU Sistem Pos dan Logistik Nasional, RUU Sistem Pengupahan Nasional, RUU Perubahan atas UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perubahan atas UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dan Percepatan Pembuatan Peraturan Turunan dari UU 18/2007 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.
Diputuskan pula kata Saepul bahwa KRPI berdiri bersama rakyat pekerja Indonesia dalam memperjuangkan hak, martabat, dan keadilan di tempat kerja mereka. KRPI dan anggotanya berkomitmen untuk bersolidaritas dan menjunjung tinggi tradisi rakyat pekerja, yakni persatuan dalam perjuangan.