Banjarnegara, Gatra.com - Penjahat kambuhan kembali ditangkap Satuan Reskrim Polres Banjarnegara karena mencuri kompresor dan speaker di sebuah bengkel di Desa Masaran, Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Fahmi Arifrianto, melalui Kasatreskrim Iptu Donna Briadi, Kamis (29/10) menjelaskan, peristiwa terjadi pada 28 September lalu, dimana usai salat subuh, korban Santoso (32) mendapati kompresor dan speaker di bengkelnya lenyap dengan kerugian sebesar Rp3 juta. Korban lalu melakukan pencarian sendiri tanpa menemui hasil. Baru pada 24 Oktober lalu, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari bukti yang ada, pelaku mengarah ke PA (38). Tak butuh waktu lama, pada 26 Oktober kemarin ia dicokok di rumahnya di wilayah Desa Semampir, Kecamatan Bawang. Diketahui, PA merupakan residivis kambuhan atas kasus curanmor dan pernah meringkuk di penjara pada tahun 2012 dan 2015 lalu.
"Dari pengakuan tersangka, ia melakukan pencurian n bersama temannya, ST (34). Tak beberapa lama setelah ada pengakuan, ST juga langsung kita bekuk," terangnya.
Dari pengakuan para tersangka, mereka mencuri karena butuh uang. Saat ini, kepolisian masih melakukan penelusuran barang bukti yang sudah dijual oleh para tersangka.