Sleman, Gatra.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberlakukan wajib latih kepada warga pencarirumput di lereng Gunung Merapi. Mereka dibekali kemampuan mitigasi bencana erupsi Merapi dan diberi kartu perumput untuk pemantauan aktivitas.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman Joko Supriyanto mengatakan BPBD memberlakukan wajib latih kepada para pencari rumput di lereng Merapi. Petugas melakukan edukasi mitigasi bencana sejak Rabu (28/10).
"Kami berlakukan wajib latih. Setiap hari ada 50 orang yang diberi pelatihan supaya tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19. Jadi secara bergantian," kata Joko saat dihubungi, Kamis (29/10).
Joko mengatakan langkah ini untuk meningkatkan kemampuan warga dalam mitigasi bencana seiring peningkatan aktivitas Merapi belakangan ini. Para pencari rumput diberi pengetahuan soal tanda-tanda gejolak Merapi. "Semisal ada asap hitam di atas gunung itu berbahaya," katanya.
Menurut Joko, warga pencari rumput harus segera turun dari lereng Merapi saat muncul tanda gejolak Merapi. "Bagaimana upaya penyelematan, kami berikan edukasi," katanya.
Para warga tersebut akan diberi kartu perumput untuk memantau aktivitas mereka di lereng Merapi. Di jalur-jalur pencari rumput juga akan didirikan tempat-tempat untuk menggantungkan kartu itu.
"Jadi ketika ada yang mencari rumput harus menaruh kartu itu di tempat yang telah disediakan. Supaya bisa diketahui siapa yang sedang berada di atas (lereng Merapi)," kata Joko.
Joko menjelaskan upaya mitigasi bencana Merapi lainnya juga telah disiapkan, seperti tempat pengungsian dan pembatasan jumlah pengungsi di pengungsian tersebut. "Standar evakuasi kami siapkan supaya memenuhi protokol kesehatan," katanya.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida, mengatakan aktivitas kegempaan Merapi memang meningkat. Namun sejauh ini ancaman bahaya masih berada di radius tiga kilometer dari puncak.
"Saat ini Merapi mengalami kenaikan kegempaan. Status aktivitas 'Waspada' dengan rekomendasi BPPTKG masih ada di radius tiga kilometer. Artinya, ancaman bahaya sampai saat ini ada di dalam radius tersebut," ucapnya.