Jakarta, Gatra.com - Mewabahnya pandemi Covid-19 membuat keberadaan vaksin menjadi hal penting kedepan. Dengan belum adanya Vaksin yang muncul, penelitian mengenai obat Covid-19 juga menjadi saluran alternatif bagi penanganan Covid-19. Dalam penelitian Obat, salah satu yang dipercaya mampu menjadi alternatif pengobatan Covid-19 adalah penggunaan obat anthelmintik (obat infeksi cacing) Ivermectin.
Dijelaskan oleh Dokter dari Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories dr. Herman Sunaryo, dari hasil riset yang dilakukannya, Ivermectin yang awalnya digunakan oleh veteriner untuk mengobati hewan ternak dan peliharaan yang sakit akibat parasit misalnya heartworm, sejak 1981 obat ini telah digunakan untuk mengobati manusia yang sakit akibat infeksi parasit juga, misalnya river blindness yang disebabkan Onchocerca volvulus, strongyloidosis dan lain sebagainya.
"Bahkan FDA telah menyetujui penggunaan ivermectin untuk penyakit akibat parasit pada manusia. Demikian juga WHO yang memasukkan ivermectin dalam daftar obat penting pada tahun yang sama. Sampai sekarang penggunaan Ivermectin sudah miliaran dosis dan tidak ada laporan efek samping yang berbahaya dan keamanannya baik," ucap Herman dalam keterangannya, Rabu (28/10).
Herman pun menjelaskan, ketika kasus Covid-19 merebak, bulan April 2020 peneliti Monash University, Australia menerbitkan penelitian mengenai Ivermectin. Obat ini dinyatakan dapat menghambat perkembangan virus covid 19 dalam biakan sel. Dalam penelitian tersebut RNA virus berkurang 93% - 99,8% dalam waktu 24 jam. Efek ini juga bertahan sampai 72 jam dalam pembiakan sel (invitro).
"Ini yang menjadi awal penggunaan Ivermectin untuk infeksi covid 19. Sejumlah negara seperti Peru, Republik Dominica, Bangladesh dan India telah menggunakan obat ini," tuturnya.
Sementara, dalam jurnal penelitian dan sebuah studi kolaboratif yang dipimpin oleh Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI) dengan Institut Infeksi dan Imunitas Peter Doherty (Doherty Institute), perusahaan patungan dari Universitas Melbourne dan Rumah Sakit Royal Melbourne, telah menunjukkan bahwa obat anti-parasit seperti cacing gelang Ivermectin yang sudah tersedia di pasaran dapat membunuh virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dalam waktu 48 jam.
"Masyarakat mungkin tidak tahu mengenai ivermectin ini, karena di Indonesia obat ini lebih sering untuk veteriner. Tetapi keprihatinan terhadap pasien Covid-19 yang meninggal tanpa obat telah menggerakan para dokter di Peru, Dominica, Bangladesh dan India untuk menggunakan ivermectin. Selain obat ini sudah off paten, dapat digunakan oleh manusia juga harganya murah, aman dan efektif," katanya.
Untuk memastikan apakah ivermectin dapat mencegah atau mengobati Covid-19. Pihaknya pun bersedia melakukan uji Klinis untuk Ivermectin sebagai pengobatan Covid 19.
"Jika mendapatkan lampu hijau dari pemerintah kami bersedia tanpa harus dibiayai oleh pemerintah untuk melakukan uji klinis terhadap Ivermectin. Dengan demikian kami dapat turut berkontribusi pada kesehatan masyarakat khususnya di kondisi Pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Hal ini didorong Herman, mengingat jika Ivermectin terbukti dapat menolong pasien Covid, maka diperkirakan masyarakat hanya akan mengeluarkan biaya sekitar 5 ribu rupiah pertablet.
"Itu sangat terjangkau, apalagi melihat riwayat jurnal dan pengobatan sebelum di negara lain hanya dibutuhkan 3 tablet a 12mg/tablet, untuk pengobatan orang dewasa. Penggunaan Ivermectin untuk memerangi COVID-19 akan tergantung pada hasil pengujian pra-klinis lebih lanjut dan pada akhirnya uji klinis," pungkasnya.